FA Ditangkap KPK, Kader Gerindra Korupsi Dipecat

Jakarta - Tertangkap tangan ketika diduga melakukan suap oleh KPK terhadap Ketua DPRD Kabupaten Bangkalan Fuad Amin (FA) yang berasal dari Partai Gerindra, jika terbukti merupakan perbuatan korupsi maka Partai Gerindra akan memecat kader tersebut dengan tidak hormat. Partai Gerindra juga meminta KPK agar terus melakukan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu agar Indonesia terbersih dari bahaya laten korupsi yang telah menghambat pembangunan . “Karena itu kami serukan kepada seluruh kader Gerindra agar jangan coba coba melakukan korupsi karena tidak ada ampun dqn toleransi dari partai Gerindra .Karena Gerindra didirikan bukan untuk sarana mencari nafkah lewat cara cara korupsi.Gerindra didirikan dengan semangat anti korupsi,” tegas Ketua DPP Partai Gerindra, FX Arief Poyuono dalam pernyataan persnya kepada Obsession News, Selasa (2/12/2014). . “Namun demikian Gerindra masih menghormati azas praduga tak bersalah walaupun kami percaya bahwa jika tertangkap tangan oleh KPK dipastikan 99.9 persen tebukti melakukan tindak pidana korupsi dan punya bukti yang kuat dipersidangan,” tandasnya. Diberitakan sebelumnya, KH Fuad Amin ditangkap oleh penyidik KPK pada Selasa (2/12/2014) dini hari. Dari informasi yang dihimpun, penangkapan Fuad dilakukan sekitar pukul 00.30 WIB. Sejumlah uang dan surat berharga turut disita, yakni satu koper besar dengan isi uang dan tiga tas besar. Diduga, ini menjadi barang bukti dugaan adanya korupsi. Proses penangkapan dan dilanjutkan penggeledahan, berlangsung 30 menit. Lalu sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Fuad dibawa ke Surabaya untuk dilanjutkan ke Jakarta. Proses penangkapan dikawal ketat oleh aparat kepolisian setempat. Sementara itu, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dalam pesannya melalui facebook “Korupsi dan Partai Gerindra” menyatakan: Cita cita Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) adalah mewujudkan cita cita 17 Agustus 1945. Wujud, bentuk dan perilaku kader Gerindra harus dalam kerangka ini. Kader Gerindra harus yakin akan Pasal 33 UUD 1945. Kader Gerindra harus cinta tanah air. Tidak boleh ada niat untuk mencuri dari bangsa. Ini adalah tuntutan dari rakyat. Bukan tuntutan dari Prabowo Subianto. Rakyat mendambakan pemimpin yang baik, bersih, tidak maling dan tidak korupsi. Perilaku kader Gerindra harus baik, jangan sombong, jangan petantang petentang. Semakin kuat, harus semakin rendah hati. Semakin sopan. Partai Gerindra harus jadi partai pembela rakyat. Harus beri contoh. Kalau Gerindra mau hantam koruptor, masa kader Gerindra korupsi? Tidak ada tempat bagi koruptor di Partai Gerindra. Tidak ada toleransi. Jika mengetahui ada kader Gerindra korupsi, mohon bantu saya laporkan ke Majelis Etik Partai. Bagi saya lebih baik Gerindra hanya punya 100 kader, tetapi kesemuanya jujur, berani dan mengabdi kepada rakyat - daripada banyak tapi koruptor. Setiap kader Gerindra yang korupsi, langsung saya pecat. Saya juga akan evaluasi pembinaan partai terhadap yang bersangkutan. Saya mohon dukungan sahabat agar Gerindra dapat bebas dari koruptor. (Ars)





























