Demokrat Pertanyakan Perubahan Nomenklatur Kementerian di Paripurna DPR

Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini menggelar sidang Paripurna yang membahas agenda revisi UU MD3. Dalam sidang tersebut, Fraksi Partai Demokrat menggunakan hak bertanya yang ditujukan kepada pemerintah terkait sejumlah kebijakan yang telah dibuat kabinet kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Benny K Harman mempertanyakan kepada pimpinan sidang yang dipimpin oleh Taufik Kurniawan, yang juga turut hadir Menteri Hukum dan Ham, Yasona Hamonangan Laoly. Didalam sidang itu, Benny menyampaikan dua konteks persoalan yang perlu dipertanyakan. yaitu, terkait soal adanya perubahan nomenklatur kementerian. "Mengajukan pertanyaan pada tanggal 21 Oktober 2014 presiden telah mengirimkan surat kepada ketua dewan untuk menyampaikan adanya beberapa pengubahan nomenklatur APBN yang menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat luas," ujar Benny dalam sidang Paripurna di Jakarta, Selasa (2/12/2014). Selain itu, Demokrat juga menanyakan soal penaikan BBM bersubsidi oleh pemerintah Jokowi-JK, dengan alasan mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif menjadi produktif. "Pimpinan yang kami hormati kondisi tersebut jelas telah menimbulkan keresahan," kata Benny. Menurut Benny, apa urgensi presiden dalam naikan BBM pada saat ini mengingat harga minyak mentah dunia turun secara tajam, dimana defisit anggaran dan cash flow dalam keadaan aman. "Tahun 2013 lalu harga BBM baru naik, tarif dasar listrik dan bahan bakar gas baru naik, kebijakan ini sangat membebani masyarakat miskin dan hampir miskin," ungkapnya. Pertanyaan kedua, kata Benny, untuk membantu saudara miskin presiden telah menerbitkan KIS, KIP, dan KKS. "Darimana sumber dana untuk membiayai kartu tersebut, mengingat nomenklatur kartu itu tidak dikenal di dalam APBN 2014," pungkasnya. (Pur)





























