Alasan Mengkudeta Ical Adalah Suatu Keharusan

Alasan Mengkudeta Ical Adalah Suatu Keharusan
Jakarta - Keputusan Mahkamah Partai Golkar untuk mengambil alih Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) ‎oleh Presidium dinilai sudah sah karena sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Mahkamah Partai Muladi. Ia mengatakan, dengan melihat adanya perpecahan di tubuh Golkar yang berujung pada kerusuhan di rapat Pleno maka, pemecatan Ical ‎adalah suatu keharusan yang tidak bisa dihindari.
"Sesuai aturan partai, dalam kondisi tertentu, rapat pleno bisa membentuk presidium," ujar Muladi, Selasa (26/11/2014).
Sebagai Ketua Umum, Ical dianggap telah gagal menyatukan partai untuk satu kepentingan politik, sehingga menyebabkan rapat pleno tidak bisa berjalan kondusif dan ‎berujung bentrokan antara anggota Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) pendukung Yorris dan AMPG pendukung Aburizal.
Selain itu mengkudeta Ical juga dianggap sah lantaran diputuskan dalam rapat pleno yang dihadiri mayoritas pengurus. "Dalam kondisi darurat, pembentukan presidium diperkenankan, selama dilakukan dengan cara-cara yang konstitusional," terangnya.
Presidium Penyelamatan Partai diketuai oleh Wakil Ketua Umum Agung Laksono. Presidium beranggotakan delapan calon Ketua Umum Golkar, yaitu Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Tohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorris Raweay, Agun Gunandjar Sudarsa, dan Ibnu Munzir.
Terbentuknya Presidium Penyelamatan Partai ini bermula dari ketidakpuasan para kandidat ketua umum dan sejumlah pengurus terhadap kepemimpinan Aburizal, lantaran kubu Ical tetap memaksakan kehendak mempercepat pelaksanaan munas  pada 30 November nanti di Bali.
Diketahui, rapat pleno yang diadakan di Kantor DPP Partai Golkar Selasa malam (25/11/2014) ricuh saat Wakil Ketua Umum Golkar Theo L. Sambuaga mengambil alih pimpinan dan menutup rapat pleno. Pernyataan Theo ini kemudian mendapatkan penolakan dari sejumlah peserta Rapat Pleno Golkar. Situasi menjadi semakin tidak kondusif hujan intrupsi dimana-mana sampai ada beberapa peserta yang melempar botol Aqua.
Dengan pembekuan itu, Muladi mengatakan, Aburizal tak berhak lagi mengambil keputusan strategis di partai, termasuk melanjutkan pelaksanaan Munas di Bali. Menurutnya keputusan ini bersifat mengingat dan final.  (Abn)