Dilarang Rapat dengan DPR, Khofifah Pilih Rapat dengan DPD

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang kepada para menterinya untuk hadir di acara rapat bersama anggota DPR RI. Perintah tersebut disampaikan Jokowi melalui surat edaran menteri yang ditandatangani oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto. Menanggapi hal itu, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa hanya tersenyum, ia seolah tidak mau ikut terlibat dalam suasana konflik di DPR. Baginya, surat edaran itu merupakan perintah yang memang harus ditaati untuk kebaikan bersama. "Kalau yang mengatakan Seskab (Sekretaris Kabinet) ya, tanyakan sama Seskab. Saya tidak punya kepentingan soal itu," ujarnya kepada Obsessionews.com, Selasa (25/11/2014). Khofifah tidak mau berbicara banyak mengenai larangan itu, meski saat ini Kementerian Sosial punya program pemerintah yang sedang digarap seperti Kartu Keluarga Sejahtra (KKS) yang merupakan bagian dari program kompensasi kenaikan harga bahar bakar minyak (BBM). Program tersebut sebenarnya menarik untuk dikaji oleh DPR, sejuah mana gagasan pemerintah yang dinilai pro rakyat itu bisa terimplementasikan dengan baik. Namun, Khofifah merasa tidak perlu untuk melakukan kajiaan dengan DPR. Pihaknya justru memilih akan menghadiri rapat dengan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). "Besok saya mau rapat dengan DPD," katanya. Padahal Gedung DPD dekat dengan DPR, posisinya ada disebelah DPR. Meski demikian Khofifah tetap tidak mau mendatangi DPR untuk sementara waktu. "Nanti kalau saya ke DPR jadinya jalan-jalan bukan rapat," candanya. Sebelumnya, Jokowi memang melarang kabinetnya untuk hadir dalam acara rapat di DPR. Jokowi menegaskan pemerintah hanya mau menghadiri undangan DPR jika konflik di DPR mengenai rencana revisi Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) selesai. Surat Edaran itu bernomor SE-12/Seskab/XI/2014 dan bertanggal 4 November 2014. Surat itu ditandatangani oleh Seskab Andi Widjajanto dan ditujukan ke Menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Staf Angkatan, Kepala BIN, dan Plt Jaksa Agung. Berikut isi Surat Edaran Seskab yang sudah beredar dikalangan Jurnalis. Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna tanggal 3 November 2014, bersama ini dengan hormat kami mohon kepada para Menteri, Panglima TNI, Kepala Kepolisian Negara RI, Para Kepala Staf Angkatan, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Plt Jaksa Agung untuk menunda pertemuan dengan DPR, baik dengan Pimpinan maupun Alat Kelengkapan DPR guna memberikan kesempatan kepada DPR melakukan konsolidasi kelembagaan secara internal. Surat Edaran ini agar segera dilaksanakan sampai ada arahan baru dari Bapak Presiden. Surat Edaran ini bersifat rahasia untuk kalangan terbatas tidak untuk disebarluaskan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih. Sekretariat KabinetAndi Widjajanto (Abn)





























