Syahrul Yasin Limpo Setuju Terbukti Korupsi Gubernur Dihukum Mati

Bogor - Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Syahrul Yasin Limpo menyampaikan keluhan kepada Presiden Jokowi terkait pemberitaan media massa yang mereka nilai selama ini mendelegitimasi kepala daerah. Pemberitaan itu mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan kepala daerah. “Kami sangat merasa, bahwa sepertinya kami digilir untuk dikenai, sehingga kami kehilangan akselarasi untuk bangun terobosan-terobosan,” ujar Syahrul dalam rapat koordinasi di Istana Presiden, Bogor, Senin (24/11/2014). Menurut Syahrul, pemberitaan selama ini terkesan tidak mengutamakan asas praduga tak bersalah. Itu karena Ia melihat mekanisme pemberantasan korupsi masih terlalu mudah menghakimi para kepala daerah, perlu diubah. Maka presiden harus bertindak sebagai pelindung, agar para kepala daerah tidak enggan membuat terobosan. “Kami berharap ada pemeriksaan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemerika Keuangan), inspektorat, irjen dan seperti proses. Ini diatur oleh UU (undang-undang), Bapak Presiden,” katanya. Gubernur Sulawesi Selatan itu meminta adanya prosedur yang lebih panjang mengenai perihal dugaan korupsi, agar para gubernur tidak kehilangan legitimasinya. “Kami berharap tidak ada ekspose perkara yang mendahului seluruh rangkaian proses. Kami kehilangan legitimasi, delegitimasi pemerintahan. Kami kehilangan wibawa pemerintahan, padahal belum tentu itu menjadi persoalan,” lanjutnya. Sahrul menyatakan, para gubernur mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Bahkan mereka menilai hukuman mati layak diberlakukan kepada gubernur yang terbukti melakukan korupsi. “Sekali lagi, masalah korupsi, penjarakan kami, hukum mati sekalipun kalau kami lakukan. Tapi kalau tidak, diskresi seorang kan adalah bagian dari kewenangan,” kata Syahrul. (Has)





























