Menteri Hukum-HAM Laoly Ditinggal Rapat DPR

Menteri Hukum-HAM Laoly Ditinggal Rapat DPR
Jakarta - Komisi III DPR RI telah menggelar rapat dengar pendapat Senin (24/11/2014) untuk membahas persiapan penetapan calon Komisi Pemberantasan Korupsi. Sayangnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Hamonangan Loaly tidak hadir dalam rapat tersebut. ‎Loaly mengirimkan surat ke Pimpinan DPR, bahwa ia tidak bisa hadir lantaran sedang mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, untuk melakukan pertemuan dengan seluruh Gubernur se Indonesia. Ia meminta agar rapat diundur dan dibuat jadwal ulang. ‎Namun, Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin menolak permintaan Loaly. Ia memutuskan untuk melanjutkan rapat tersebut, meski tidak dihadiri oleh seorang menteri. Menurutnya, kehadiran seorang menteri bukan menjadi salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi. "Kita abaikan aja ketidakadilan beliau,"‎ ujarnya di Gedung DPR, Senin (24/11/2014). Adplus Rapat‎ tersebut akhirnya hanya dihadiri oleh panitia seleksi calon Pimpinan KPK yakni Amir Syamsuddin, selaku ketua tim‎ dan beberapa anggota antara lain Imam Prasodjo, Komaruddin Hidayat, dan Farouk Muhammad. Menanggapi hal itu, anggota Fraksi PAN DPR RI, Yandri Susanto ‎menyesalkan sikap MenkumHAM Loaly yang tidak mau hadir dalam acara rapat yang digelar oleh DPR. Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk arogansi dari pemerintahan Jokowi, lantara tidak mau diajak kerja sama dengan DPR. "Padahal kan membangun pemerintahan ini kan perlu ada kerjasama dengan DPR. Oleh karena itu, sejatinya menurut saya Sekretaris Kabinet menarik surat itu, tidak perlu diedarkan oleh para menteri-menteri," ujarnya di DPR. Menurut Yandri, sebenarnya tidak ada alasan bagi Loaly untuk mangkir dari pemanggilan DPR. Pasalnya struktur di DPR saat ini sudah terbentuk baik ditingkat komisi maupun alat kelengkapan dewan. Dengan demikian, kata Yandri secara tidak langsung DPR sudah siap bekerja menjalankan tugas dan fungsinya. "Kalai begini kan artinya yang menghambat pemerintah itu kan sebenarnya berarti mereka sendiri," jelasnya. Diketahui, Pansel sudah mengumumkan dua calon pimpinan KPK terpilih, yakni Busyro Muqoddas dan Roby Arya Brata. Kedua nama tersebut sudah melakukan tahapan seleksi yang panjang, dan kini waktunya bagi mereka menghadapi uji kelayakan dan kepatuhan di DPR. (Abn)