KPU dan LIPI Lakukan MoU Dibidang Pengetahuan Tentang Kepemiluan

Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sepakat menjalin kerja sama dalam bidang penelitian dan pengembangan ilmu pegetahuan tentang kepemiluan. Ketua KPU Husni Kamil Manik dan Kepala LIPI Prof Dr Iskandar Zulkarnain sepakat untuk lebih serius menjalankan kerjasama ini, kedua lembaga tesebut menandatangani MoU (nota kesepahaman). Kerja sama itu akan diwujudkan dengan membentuk lembaga riset kepemiluan yaitu Electoral Research Intitute (ERI). ERI ini akan menjadi wadah bagi para peneliti politik dan mereka yang berkompeten dalam bidangnya untuk memproduksi kajian akademik secara berkesinambungan. Dari kerjasama ini, diharapkan ada kualitas penyelenggaraan pemilu di Indonesia semakin meningkat. Dukungan ilmiah diperlukan untuk mendorong peningkatan kualitas demokrasi secara substansial dan pemerintahan berkualitas yang dihasilkan melalui pemilu. Husni menyatakan, selain menyiapkan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak, pada 2015 nanti, KPU juga akan fokus melaksanakan peningkatan kapasitas kelembagaan dan sumber daya manusia KPU. Hal itu, lanjut Husni, harus didukung oleh penelitian dan pengembangan bidang kepemiluan. “Salah satu hal yang menjadi perhatian besar kami adalah penelitian dan pengembangan di bidang kepemiluan terutama dalam rangka meningkatkan kualitas demokrasi dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang,” ujar Husni dalam sambutannya di Gedung KPU, Senin (24/11/2014). Husni menyampaikan, sebagai lembaga peneliti bidang pemilu, ERI akan memberikan masukan positif dan konstruktif yang berbasis riset akademik yang terpercaya, independen dan non-partisan dalam rangka perbaikan pelaksanaan pemilu ke depan. Husni juga memaparkan, nota kesepahaman KPU dengan LIPI, akan mencakup 6 (enam) hal, yaitu Penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan, Pendidikan pemilih, Peningkatan kualitas sumber daya manusia, Pertukaran dan pemanfaatan data dan informasi, Pertemuan ilmiah, seminar dan publikasi, dan Pembentukan ERI. Sementara itu, Zulkarnain dalam sambutannya mengemukakan, kerja sama semangat mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan tata kelola pemilu yang lebih baik di masa mendatang. “Pengembangan ilmu pengetahuan di bidang kepemiluan dan pembentukan ERI diharapkan dapat menjadi pintu lahirnya kebijakan-kebijakan kepemiluan berbasis riset akademik yang terpercaya, independen, dan non-partisan,” kata Zulkarnain. Dia berharap, usaha bersama tersebut menjadi bagian dari ikhtiar untuk menghasilkan kualitas sistem pemilu dan tata kelola penyelenggaraan pemilu secara substansial di masa datang. ERI didukung oleh jaringan peneliti politik dan kepemiluan dari LIPI dan sejumlah perguruan tinggi terkemuka di tanah air, seperti Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Indonesia (UI), Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Universitas Lambung Mangkurat-Banjarmasin. Selain itu, juga bergabung para peneliti yang merupakan komisioner dan mantan komisioner KPU dari berbagai daerah seperti Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Timur, Banjarmasin, Aceh, para peneliti organisasi nonpemerintah, seperti Perludem. (Pur)





























