Beli Saham, Bisa Via Online

Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus mempermudah layanan pembelian saham oleh investor. Kali ini, otoritas bursa ini berencana membuat fasilitas untuk investor dalam pembelian saham perdana dengan sistem elektronik. Dengan begitu, para calon investor tidak perlu menyambangi kantor penjamin emisi calon emiten. Direktur Utama PT BEI Ito Warsito mengatakan, saat ini calon investor yang berniat membeli saham perdana harus ke kantor penjamin emisi. Namun, mayoritas kantor tersebut berada di Jakarta. Sehingga, calon investor yang berada di kota lain harus ke Jakarta terlebih dahulu. "Dengan cara sistem elektronik, maka investor-investor di berbagai kota di Indonesia bisa memesan secara elektronik. Seperti mereka berdagang di bursa saja," ujar Ito di Gedung BEI, Jakarta, baru-baru ini. Ito mencontohkan calon investor yang berada di kota lain seperti Papua yang menjadi nasabah broker X, tapi penjamin emisinya berada di Jakarta, kalau memesan perdana saham tersebut perlu melalui broker dan memakan biaya bagi investor yang berada di Papua, baik dari transportasi dan biaya pengiriman dokumen. "Jadi nantinya investor dari Papua itu, bisa membeli saham IPO (perdana saham) melalui broker X. Koneksinya sudah ada (sama dengan koneksi perdagangan), tapi ini tidak masuk sistem perdagangan, masuk ke dalam pemesanan IPO," kata dia. Ito menjelaskan calon pembeli perdana saham tersebut harus mempunyai rekening saham di BEI. Untuk itu, dia berharap sistem yang akan dinamakan sistem bookbuilding elektronik ini akan rampung pada pertengahan 2015. "Tapi ini kan pasar perdana, jadi kita butuh peraturan OJK, karena pasar perdana ini yuridiksi OJK, bursa tidak terkait dengan pasar perdana, kita di pasar sekunder. Sistem ini kita gunakan untuk membantu OJK, investor dan para penjamin emisi." Sementara peraturan yang perlu diubah, kata Ito, yaitu pemesanan perdana saham ke depan dapat melalui Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan bisa melalui elektronik. "Kalau sekarang kan, pemesan saham harus menulis FPPS," katanya.





























