Apakah HM Prasetyo Titipan Surya Paloh?

Jakarta - Setelah resmi ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Jaksa Agung, H.M. Prasetyo yang merupakan politisi Partai Nasdem itu disebut-sebut titipan dari Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Pasalnya, satu hari sebelum dilantik, Surya Paloh lebih dulu menemui Jokowi di Istana Negara Rabu (19/11/2014). Prasetyo sendiri ditunjuk oleh Jokowi sebagai Jaksa Agung, Kamis (20/11/2014). Ia juga mengakui bahwa penunjukan dirinya menggantikan Jaksa Agung Basrief Arief dilakukan secara mendadak. Menurutnya ia baru tahu jika ia diberi amanah untuk memimpin Kejaksaan Agung pada Kamis pagi, sedangkan Kamis sore, Ia langsung dilantik. "Silahkan ditafsirkan sendiri, mendadak atau tidak," ujar Prasetyo, Kamis Namun, ia menampik bahwa penunjukan dirinya merupakan pesanan atau titipan dari sang ketua umum Surya Paloh. Tidak mau berbicara lebih jauh mengenai hal itu, Prasetyo membiarkan anggapan itu, dan menyerahkan penilaian itu kepada masyarakat. "Orang boleh menduga-duga, biarkan masyarakat yang menilai," katanya. Yang pasti, Prasetyo yakin, dalam diri Surya Paloh tidak punya kepentingan politik yang besar untuk menitipkan seorang sebagai pejabat publik. Menurutnya, Presiden Jokowi pastinya punya pertimbangan sendiri kenapa ia memilih dirinya dibanding calon kandidat yang lain. "Saya rasa semua tahu siapa Pak Surya Paloh, dan sudah tahu persis bagaimana track-record-nya di dunia politik seperti apa," jelasnya. Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi di Istana Negara berlangsung kurang lebih 1 jam. Surya sendiri mengaku, telah bertukar pikiran, berdiskusi dengan Jokowi mengenai persoalan kebangsaan, terutama mengenai kebijakan pemerintah menaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Surya sendiri mengatakan, partainya secara penuh mendukung kebijakan pemerintah menaikan BBM. Meski menuai banyak protes, kebijakan menaikan BBM diyakini akan memberikan hasil yang maksimal bagi kesejahteraan masyarakat. "Sepanjang semua datang dengan perspektif dan digiatkan untuk berikan terbaik, bisa dijalankan bersama. Itulah keindahan demokrasi,"katanya. Dengan menunjuk Prasetyo sebagai Jaksa Agung, Indonesia Corupption Watch (ICW) menuding, Jokowi telah melakukan tiga kesalahan, pertama, mantan wali kota Solo itu, mestinya tidak meminta calon Jaksa Agung ke Parpol. Ia harusnya meminta nama ke lembaga publik lebih dahulu, agar Jaksa Agung sesuai dengan keinginan publik. "Kalau minta ke partai, ya, jadinya Jaksa Agung rasa partai," ujar Koordinator ICW bidang politik, Donal Faris, Kamis (20/11/2014). Kedua, Jokowi dinilai tidak transparan dalam menunjuk Prasetyo. Pasalnya Jokowi berjanji akan menyerahkan nama-nama calon Jaksa Agung ke KPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk ditelusuri rekam Jejaknya. Namun, Ketua Umum KPK Abraham Samad Sendiri mengatakan, Jokowi tidak menyerahkan nama-nama tersebut. Ketiga, Jokowi terlalu terburu-buru, dalam memilih Jaksa Agung. "Kami mendesak untuk cepat, tetap juga tidak grasa-grusu begini. Coba, ini pas mau dilantik saja sampai harus ditunda untuk undur diri dari partai dahulu," katanya. Meski berlatar belakang partai, pemerintah tetap yakin Prasetyo memiliki kapabilitas sebagai Jaksa Agung. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno menganggap Prasetyo sebagai seorang profesional, memiliki loyalitas, kapabilitas, dan kredibilitas, serta orang yang pekerja keras. "Beliau kan juga mantan Jampidum juga. Jangan terlalu dikaitkan dengan politik, tidak begitu," katanya. Selain dikenal sebagai politisi, Prasetyo sebelumnya juga pernah punya pengalaman menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum pada periode 2005-2006. Pria kelahiran Tuban, Jawa Timur, pada 9 Mei 1947 itu juga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (1999-2000), Inspektur Kepegawaian dan Tugas Umum Pengawasan Kejaksaan Agung RI (2000-2003), serta Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2003-2005). (Abn)





























