Laode: Kisruh DPR adalah Sikap Badut yang Haus Kekuasaan

Jakarta - Kisruh pemilihan alat kelengkapan dewan di DPR RI dan adanya Pimpinan DPR tandingan mendapat sorotan Laode Ida. Mantan Wakil Ketua DPD RI ini menilai, perseteruan antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di arena pengambil keputusan DPR RI manjadi sikap komunikasi politik para badut di negeri ini yang haus kekuasaan. “Siapa memperjuangkan siapa, sehingga DPR yang berkuasa sekarang dikesankan sebagai lembaga penghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” ungkap Laode Ida kepada Obsesion News, Rabu (5/11/2014). Ia pun berharap agar DPR dewasa ini mampu memberikan suri teladan perpolitikan di Indonesia sebagai wakil rakyat. “Berilah contoh sebagai panutan rakyat. Meskipun saya yakin perkubuan di DPR antara KMP dan KIH akan berakhir dan cair, namun kisruh yang sampai hari ini masih berlangsung di Senayan telah memberi contoh buruk pada rakyat bangsa ini,” tuturnya. Pertama, jelas Laode, kesan tak mau berbagi kekuasaan terasakan sangat menonjol baik di kubu KMP maupun di KIH. “Ketika memproses pemilihan pimpinan DPR, termasuk di alat kelengkapannya, pihak KMP menyimpang dari tradisi di parlemen kita. Semua unsur pimpinan dikuasai,” ungkap tokoh asal Sultra ini. Sehingga, lanjutnya, mengesankan bahwa pihak pemenang atau yang unggul suaranya di antara parpol peserta pemilu, yakni PDIP, termasuk Presiden Jokowi dan Wapres JK, ‘terjepit di antara elemen parpol yang kalah’. “Kondisi ini sebenarnya sah-sah saja, atau bahkan baik-baik saja, karena faktor psiko-politik dampak pilpres berakibat pada mengentalnya kekuatan kontrol di parlemen terhadap pihak eksekutif,” tandasnya. Menurut Laode, pengawasan yang kuat dari parlemen akan menciptakan hubungan eksekutif-legislatif akan semakin rasional, dan bahkan bisa meniadakan politik transaksional. “Biarlah pihak KMP yang kuasai parlemen, dan sebaliknya KIH yang kuasai eksekutif. Maka seharusnya pihak KIH di parlemen pun ‘bersikap sportif’ dengan berbesar jiwa atas kekuasaan KMP di parlemen itu,” tegasnya. “Sekali lagi ‘sikap ikhlas untuk berbagi peran’. Apalagi secara de jure, basis legalnya, sudah sah di mana pimpinan DPR sudah dilantik oleh Mahkamah Agung (MA) untuk periode lima tahun,” bebernya. Problem yang muncul memang ketika partai PPP retak, ada dualisme kepemimpinan, di mana pihak KIH mampu mempengaruhi PPP kubu Romy untuk bergabung dengan memberi satu orang jatah menteri di kabinet, sehingga seolah-olah keabsahan pimpinan DPR dianggap diragukan. “Padahal itu terjadi setelah pelantikan pimpinan DPR, di mana saat proses pemilihannya KMP masih utuh 6 fraksi dan KIH hanya 4 fraksi,” ungkapnya pula. Sekali lagi, tegas Laode, inilah dampak dari letak kelegowoan itu, sehingga sangat terkesan para wakil rakyat itu main-main saja. “Kedua, DPR dikesankan sebagai lembaga penghambat program pembangunan dan pelayanan masyarakat,” tambahnya. (Asma)





























