Calon Jaksa Agung Harus Ditelusuri Rekam Jejaknya Oleh KPK

Jakarta - Penunjukan calon Jaksa Agung oleh Presiden Joko Widodo juga disarankan harus melalui proses penelusuran rekam jejak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, seperti halnya saat pembentukan struktur kabinet.
Hal itu disampaikan oleh Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho. Menurutnya, penelusuran rekam jejak itu penting dilakukan untuk mereka yang akan menduduki jabatan publik. Terlebih jabatan Jaksa Agung satu tingkat dengan menteri.
"Kalau calon menteri saja diperiksa, calon Jaksa Agung juga harus diperiksa dong," ujarnya saat dihubungi, Senin (3/11/2014).
Selain ke KPK, Emerson juga menyarankan kepada Jokowi untuk menyerahkan calon Jaksa Agung ke Pusat Pelaporan Analisis Transisi Keuangan (PPATK), Komnas HAM, dan Dirjen Pajak guna dilakukan penelusuran. Langkah itu untuk memastikan bahwa Jaksa Agung adalah orang yang bersih dan berintegritas.
Pasalnya, menurut Emerson, posisi Jaksa Agung pada dasarnya lebih penting dari pada posisi menteri, karena menyangkut pada penegakan hukum, apalagi saat ini kepercayaan masyarakat terhadap Jaksa Agung tidak terlalu besar dalam hal pemberantasan korupsi.
"Pertimbangannya Jaksa Agung adalah penegak hukum, jadi seleksinya harus lebih ketat dari pada menteri," terangnya.
Dengan begitu, lanjut Emerson keinginan Jokowi dan harapan masyarakat akan adanya pemerintahan yang bersih dari kabinet kerja Jokowi jauh lebih lengkap jika nantinya Jokowi benar-benar mampu memilih Jaksa Agung yang bersih, dan bebas dari konflik kepentingan.
Dari informasi yang dihimpun, setidaknya ada empat calon Jaks Agung yang sudah beredar namanya di publik, yakni Pelaksana Tugas Jaksa Agung Andhi Nirwanti, Ketua PPATK Muhammad Yusuf, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Widyo Pramono dan politisi Nasdem Prasetyo.
Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdjiatno mengatakan, bahwa Jokowi akan mengumumkan jaksa agung baru menggantikan Basref Arief hari ini. Namun, ternyata gagal Jokowi mengaku tidak mau tergesa-gesa untuk melakukan keputusan ini. (Abn)





























