KIH Gelar Rapat Paripurna DPR Tandingan

Jakarta - Hari ini benar-benar mewujudkan terbentuknya DPR tandingan, yang dilakukan oleh para fraksi Parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan mengadakan Rapat Paripurna Pemilihan Pimpinan DPR versi mereka sendiri. Rapat yang biasanya dilangsungkan di Ruang Rapat Paripurna yang terletak di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, tempat dimana biasanya DPR mengadakannya. Akan tetapi, DPR tandingan tersebut mengadakannya di Ruang Rapat Fraksi PDIP di Gedung Nusantara. Ruang Rapat Fraksi PDIP tersebut dipakai karena para fraksi Parpol dari KIH tidak mendapatkan akses ke ruang sidang Paripurna di Gedung Nusantara II, lantaran dikunci oleh pihak Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Sebelum melakukan pemilihan pimpinan DPR, para fraksi Parpol KIH kembali membacakan pernyataan mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR yang dijabat oleh para anggota fraksi Parpol dari Koalisi Merah Putih (KMP). "Kita menyatakan mosi tidak percaya kepada pimpinan DPR RI saat ini," ujar perwakilan KIH sekaligus politikus PPP Asrun Sani dalam Rapat Paripurna tersebut di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/10/2014). Asrun menjelaskan, mosi tidak percaya tersebut dilandaskan pada empat hal. Pertama, demi menyelenggarakan kehidupan berbangsa yang demokratis dan konstitusional. Kedua, berdasarkan Tata Tertib DPR Pasal 31 ayat (1). "Dalam pasal tersebut, disebutkan bahwa pimpinan DPR bertugas menindaklanjuti aspirasi anggota DPR RI dalam paripurna. Namun, hal itu tidak dilaksanakan. Karena itu kami tidak mengakui adanya pimpinan DPR saat ini," jelasnya. Kemudian hal yang ketiga, pimpinan DPR saat ini juga dianggap tidak melaksanakan amanah dalam Tata Tertib DPR Pasal 29 ayat (2). Para fraksi Parpol dari KIH menilai pimpinan DPR RI saat ini tidak adil dalam memutuskan sebuah kebijakan. "Keempat, situasi terkini di DPR RI sangat tidak kondusif, secara sepihak pimpinan DPR RI mengabaikan aspirasi anggota DPR sehingga tidak menghormati prinsip dasar musyawarah dan mufakat sebagai yang diamanatkan oleh Pancasila," katanya. Setelah pembacaan mosi tidak percaya tersebut, para fraksi Parpol dari KIH pun lantas melanjutkan agenda rapat pemilihan pimpinan DPR yang baru. Untuk diketahui, rapat ini tidak dihadiri oleh para fraksi Parpol yang tergabung dalam kubu KMP. (Pur)





























