DPR Tandingan Versi KIH Akan Gelar Sidang Paripurna

Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima menyampaikan dengan terbentuknya DPR Tandingan yang anggotanya adalah Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dengan landasan Mosi Tidak Percaya di dalam tubuh DPR merupakan proses dari politik di DPR RI. Oleh karena itu, KIH akan menggelar Rapat Paripurna perdana, pada Jumat (31/10) besok. "Ya. Sidang Paripurna, yang kita undang semua anggota DPR. Rencananya jam 9, ini kan merupakan proses politik di DPR. Adanya pimpinan DPR yang baru. Mosi tidak percaya," ujar Aria di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/10/2014). Aria melihat pimpinan DPR memposisikan bukan sebagai pimpinan, tapi pimpinan DPR lebih dari anggota Koalisi Merah Putih (KMP). "Saya melihat gejala ini sedang proses tidak hanya sekarang ini,"katanya. Menurut Aria, penegakan UU MD3 dipersiapkan untuk meloloskan kepentingan KMP saja. Jadi, semenjak pimpinan DPR yang sekarang ini, dia merasa tidak mempunyai hak dalam mengambil suatu keputusan di DPR. "Kita nga punya hak untuk memilih. Ini kejadian luar biasa. Ternyata benar pimpinan DPR hanya dijadikan alat saluran bertindak untuk dengar posisi kewenangan menggolkan keinginan pribadi,"ungkapnya. Seperti diketahui, KIH mengeluarkan sikap mosi tidak percaya terhadap pimpinan DPR RI yang sekarang ini. Bahkan KIH mengajukan nama pimpinan DPR tandingan sementara yang diketuai oleh Pramono Anung. Selain itu mereka juga mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3). (Pur)





























