Rini Soemarno Belum Perbaharui LHKPN

Rini Soemarno Belum Perbaharui LHKPN
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, belum memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rini terakhir melapor usai menjabat Menteri Perindustrian dan Perdagangan pada 8 Desember 2004 silam. Seperti dikutip dari situs acch.kpk.go.id, Selasa (28/10/2014), Harta kekayaan orang dekat Presiden Jokowi itu mencapai sekitar Rp 48 miliar. Kekayaan Rini terdiri dari harta tidak bergerak dan harta bergerak. Tercatat, harta ‎tidak bergerak yang dimiliki Rini berupa tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Bekasi. Nilai harta kekayaan tak bergerak itu mencapai Rp 28,5 miliar. Untuk harta bergerak, Rini punya 8 unit mobil. Nilai total untuk 8 unit mobil itu mencapai Rp 3,3 miliar. ‎Harta bergerak lainnya yang dimiliki Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan di era Presiden Megawati Soekarnoputri ini, yaitu batu mulia, barang seni dan antik, logam mulia dan benda bergerak lainnya. Jika ditotal jumlahnya senilai Rp 1,07 miliar dan US$ 214.000. Mantan Ketua Tim Transisi Jokowi-JK ini juga memiliki surat-surat berharga dengan nilai Rp 75,7 miliar. Di samping kekayaan, Rini juga tercatat memiliki utang sebesar Rp 66,1 miliar‎ dan US$ 1,450 juta. (Has)