Kandidat Mendagri dan Dugaan Kasus Korupsi

Kandidat Mendagri dan Dugaan Kasus Korupsi
Jakarta - Gubernur Kalimantan Tengah Agustin Teras Narang, disebut-sebut menjadi salah satu putra daerah yang akan ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menduduki kursi Menteri Dalam Negeri (Mendagri). ‎Pria kelahiran 15 Oktober 1955 itu, merupakan politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Sejak lulus kuliah dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) pada periode 1974-1979, ia sudah aktif dalam berbagai kegiatan hukum. Salah satunya ia ikut ‎menjadi anggota dari Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dan Perhimpunan Sarjana Hukum Indonesia (PERSAHI). Karier di dunia hukumnya tidak terlalu lama, karena pada tahun 1988 ia memilih untuk terjun dalam dunia politik praktis. Dari informasi yang dihimpun, Teras juga menjadi salah satu kandidat menteri yang memiliki rapor merah. Politisi PDIP yang kini menjadi Gubernur ini disebut-sebut pernah menerima uang uang setoran dari perusahaan tambang PT Kapuas Prima Coal sebesar Rp2,1 miliar. Selain itu, Teras juga disebut pernah menerima empat cek dari PT Sampit senilai Rp2 miliar. Publik menduga uang itu diberikan kepada Teras, untuk memudahkan para penguasa mengembangkan perusahaannya di wilayah Kalimantan Tengah. Meski diduga pernah dikaitkan dengan kasus korupsi, mantan Anggota Komisi III DPR RI itu juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan. Antara lain, Penghargaan Meretas Kemiskinan (2008), Lencana Melati Award (2006), Penghargaan Anti-Korupsi (2007), Wredatama Nugraha Utama Award (2008), dan Penghargaan Gubernur Prospektif (2009). Rencananya, Presiden Jokowi akan mengumumkan calon menterinya Rabu (22/10/2014) di Istana Negara. Mereka yang akan ditunjuk oleh Jokowi sudah melalui seleksi yang panjang. Terakhir nama mereka sudah masuk dalam penelusuran rekam jejak yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan juga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). (Abn)