Jokowi Sudah Coret Calon Menteri Bermasalah ?

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mempertimbangkan masukan dari dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tidak melibatkan calon menteri bermasalah. Jokowi mengaku sudah mencoret nama-nama calon menteri yang dimaksud usai memanggil mereka pada Senin malam hingga Selasa dini hari tadi. "Harus seperti itu. Gunanya apa, PPATK dan KPK kan?" kata Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (21/10/2014). Meski demikian, mantan Gubernur DKI Jakarta itu enggan mengungkapkan nama-nama calon menteri yang dicoret. "Apalagi itu, tidak akan saya sebut," kata dia. Jokowi sedang menyusun kabinetnya. Dalam waktu dekat dia akan umumkan ke publik siapa saja menteri-menteri yang bakal membantunya selama 5 tahun ke depan. Sebelumnya, KPK menyerahkan 15 nama calon menteri yang punya rapor merah dalam kabinet Jokowi-JK. KPK menilai 15 nama tersebut memiliki punya risiko tinggi dalam konflik kepentingan. KPK pun menyimpulkan demikian setelah melacak Laporan Harta Kekayaan dan Gratifikasi (LHKPN). Terdapat 43 nama calon menteri yang diajukan Jokowi ke KPK. "Daftar nama itu jumlahnya sekitar 43 nama. Saat melakukan penilaian itu tidak dilibatkan struktur apapun dalam KPK. Tentu setelah itu dipanggil direktorat yang berkaitan dengan informasi yang ingin digali dari daftar nama," jelas Jurubicara KPK Johan, Selasa (21/10). Daftar 15 nama calon menteri itu diambil Jokowi di Gedung KPK, Minggu (19/10) pukul 20.30 WIB. Jokowi mengambil daftar nama itu langsung dari Komisioner KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen. "Dalam pertemuan itu kemudian terjadi diskusi dan disampaikan catatan khusus terkait nama menteri dalam daftar itu dan membahas delapan agenda pemberantasan (korupsi)," ujar Johan. Juru Bicara yang kini menjadi Deputi Pencegahan KPK itu menegaskan, tak ada nama pimpinan KPK dalam daftar calon menteri Jokowi. KPK juga tidak memberi masukan atau rekomendasi terhadap Jokowi dalam memilih calon menteri. Namun demikiann, KPK tidak menjamin 100% nama calon menteri yang terpantau bersih saat ini tidak bersentuhan dengan KPK atau tidak melakukan korupsi di masa depan. (Has)





























