Nazaruddin Kembali Buka Keterlibatan Alex Noerdin dalam Kasus Wisma Atlet

Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin kembali membuka keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan dan Pembangunan Gedung Serba Guna di Pemerintah Provinsi Sumsel tahun anggaran 2010-2011. Nazaruddin menyebut Alex Noerdin menerima fee dari proyek tersebut sebesar 2,5 persen. Bahkan Alex tidak sendiri, Nazaruddin juga menyebut sejumlah nama anggota DPR periode 2009 - 2014 ikut menerima jatah fee dari proyek Wisma Atlet yakni Olly Dondokambey, Mirwan Amir, dan I Wayan Koster. "Pak Alex itu (fee) 2,5 persen, terus anggota DPR-nya yang menerima itu Mirwan Amir, Olly Dondokambey, terus juga kan Wayan Koster, ada jin apa yang melindungi?" ungkap Nazar di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10/2014), saat akan diperiksa sebagai saksi. Nazaruddin yang juga berstatus terpidana kasus wisma atlet SEA Games itu mengaku akan buka-bukaan bila penyidik KPK menanyakan peran Alex Noerdin. "Jadi kasus wisma atlet ini kemungkinan yang mau diapakan itu Gubernur Sumsel, terus berapa yang Pak Alex Noerdin mungkin terima, itu yang mungkin ditanya KPK," katanya. Suami dari Neneng Sri Wahyuni ini akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Pemprov Sumsel Rizal Abdullah. "Dia jadi saksi untuk tersangka RA," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi. Tudingan terhadap Alex ini bukan kali pertama yang dilontarkan Nazar. Bahkan saat Jaksa KPK membacakan dakwaan Nazar di Pengadilan Tipikor Jakarta, nama Alex disebut dengan jelas. Namun dalam berbagai kesempatan Alex membantah tudingan tersebut. (Abn)





























