Mengaku Sakit, Gubernur Riau Annas Maamun Menangis

Jakarta - Gubernur Riau Annas Maamun mengaku sakit saat akan menandatangani berita acara pemeriksaan terkait penyitaan dalam penggeledahan yang dilakukan KPK beberapa waktu lalu. Dia pun langsung menitikkan air mata di hadapan para awak media yang menghadangnya. "Saya sakit. Saya sakit," ujar Annas setibanya di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (8/10/2014). Tidak banyak yang disampaikan, Annas lantas meminta maaf saat ditanya wartawan mengenai sakitnya, sambil terus menitikkan air mata. "Maaf, maaf. Saya minta maaf," katanya. Annas ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengajuan revisi alih fungsi hutan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau di Kementerian Kehutanan pada 2014. Pria berusia 74 tahun itu diduga menerima suap senilai Rp 2 miliar dari Gulat Medali Emas Manurung. Annas dijerat Pasal 12 huruf a atau 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). Dalam kasus yang sama KPK juga menetapkan Galut Medali, pengusaha kelapa sawit sekaligus Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Riau sebagai tersangka. Gulat dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Tipikor. (




























