Drajad: Zulkifli Kualitasnya Sudah Teruji Jadi Ketua MPR

Drajad: Zulkifli Kualitasnya Sudah Teruji Jadi Ketua MPR
Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Drajad Wibowo mengaku ‎terpilihnya Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan oleh Koalisi Merah Putih (KMP) berdasarkan hasil diskusi dengan pertimbangan sudah teruji kualitasnya untuk menjadi seorang pimpin di MPR. "Itu hasil diskusi Ketum PD dan Ketum PAN . Pertimbangannya, Ketua MPR sebaiknya dijabat oleh tokoh yang sudah teruji kualitasnya dan luas akseptabilitasnya. Kedua Ketum akhirnya sepakat dengan nama bang Zul," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (8/10/2014). Drajad menjelaskan, hal ini sudah dikomunikasikan kepada para Ketum Parpol dalam KMP. Bahkan sebagai penasehat KMP, Amien Rais Juga sepakat bahwa nama Zulkifli sebagai pimpinan MPR. "Para Ketum juga sepakat. Pak Amien Rais sebagai penasihat KMP juga sepakat. Karena itulah posisi Ketua MPR yang tadinya akan diisi anggota MPR dari PD diubah menjadi bang Zul,"terangnya. "Dari sisi internal KMP tidak ada yang keberatan karena Ketum PD sudah lebih dahulu menyetujui perubahan ini,"pungkas Drajad. Seperti diketahui, Zulkifli Hasan dari Fraksi PAN akhirnya terpilih menjadi Ketua MPR periode 2014-2019 setelah melalui proses pemungutan suara di Gedung Nusantara I Senayan, Jakarta, Rabu (8/10) dini hari. Perolehan hasil penghitungan suara adalah paket A dengan komposisi Ketua MPR Oesman Sapta Odang (DPD), dan wakil ketua adalah Achmad Basarah (PDIP), Imam Nahrawi (PKB), Patrice Rio Capella (Nasdem), dan Hasrul Azwar (PPP), memperoleh 330 suara. Untuk paket B dengan komposisi Ketua MPR Zulkifli Hasan dan wakil ketua adalah Mahyuddin dari Partai Golkar, Evert Erenst Mangindaan dari Partai Demokrat, Hidayat Nur Wahid dari Partai Keadilan Sejahtera, dan Oesman Sapta Odang dari Dewan Perwakilan Daerah, memperoleh 347 suara. Jumlah suara mencapai 678 dari total seluruh anggota DPR dan DPD yang hadir dalam pemilihan ketua MPR. Jumlah suara yang sah adalah 677, sedangkan yang tidak sah tidak ada, dan abstain satu suara. Paket A diusung oleh Fraksi PDI Perjuangan, Partai Kebangkitan Bangsa, PPP, partai NasDem, dan Partai Hanura. Sedangkan paket B diusung oleh Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, dan Fraksi PKS. Pemungutan suara dimulai pada Selasa pukul 23.00 WIB dan selesai pada Rabu pukul 02.30 WIB. Sedangkan proses penghitungan suara dimulai pada Rabu, sekitar pukul 03.30 WIB sampai pukul 04.20 WIB. (Pur)