Kubu Luthfi Hasan Ishaaq Keberatan Nama Politisi PAN dan Golkar Tidak Terseret

Hasan SJakarta - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq bersama tim kuasa hukumnya membacakan nota keberatan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (1/7/2013). Salah satu isi keberatan Luthfi menyoal tentang tidak disebutkannya nama-nama politisi yang berasal dari partai koalisi pemerintah dalam dakwaan jaksa KPK. Nama-nama politisi yang dimaksud adalah Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa, Bendahara Umum Partai Golkar Setya Novanto, dan Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar Happy Bone Zulkarnaen. “Indikasi adanya motif di luar hukum terbaca dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) yang menyebutkan nama-nama politikus yang tidak menyebutkan nama di luar PKS, Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Setya Novanto, dan Happy Bone Zulkarnaen yang disebutkan Yudi Setiawan sebagai orang dekatnya Bakrie,” kata pengacara Luthfi, Zainuddin Paru di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (1/7/2013). Tim pengacara Luthfi mengindikasikan adanya aroma politik dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan petinggi PKS ini. “Ketika jadi surat dakwaan, semua tokoh-tokoh itu tidak muncul dalam dakwaan penuntut umum,” tambah Paru. Kubu Luthfi pun meminta majelis hakim untuk mengabulkan nota keberatan yang diajukan dan membatalkan dakwaan jaksa KPK. "Kami memohon agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan penuntut umum dinyatakan tidak dapat diterima," kata penasihat hukum Luthfi, Mohamad Assegaf. Sebelumnya Luthfi didakwa bersama-sama Ahmad Fathanah menerima hadiah atau janji berupa uang Rp 1,3 miliar. Uang ini bagian dari total imbalan Rp 40 miliar yang dijanjikan terkait pengurusan persetujuan penambahan kuota impor daging sapi. Sementara fee diberikan agar Luthfi dapat mempengaruhi pejabat Kementan supaya menerbitkan surat rekomendasi persetujuan pemasukan atas permohonan penambahan kuota impor sapi 8 ribu ton yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya untuk tahun 2013.





























