Keliru Sita Mobil, Pengacara Luthfi Hasan: KPK Terlalu Bersemangat

Keliru Sita Mobil, Pengacara Luthfi Hasan: KPK Terlalu Bersemangat
Hasan SJakarta: Pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Zaninuddin Paru menilai KPK terlalu bersemangat dalam mengusut aset kliennya. Akibatnya KPK keliru dalam melakukan peniyataan terhadap sebuah mobil Fortuner yang diketahui milik orang lain. "Tanyakan teman-teman yang di sini, salah atau benar, cuma mungkin karena mereka (KPK) terlalu bersemangat," kata Paru di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (18/6/2013). Paru mengakui Mobil berjenis Toyota Fortuner B 544 MSI itu dikembalikan KPK karena tidak dapat dijadikan barang bukti di pengadilan. "Karena itu Jumat kemarin dikembalikan, kebetulan saya yang menandatangani penyitaan barang-barang selaku kuasa hukum LHI," katanya. Secara keseluruhan, KPK menyita sembilan mobil yang terkait dengan LHI dan teman dekatnya, Ahmad Fathanah. Dengan dikembalikannya Fortuner tersebut, mobil yang menjadi barang bukti KPK tinggal delapan unit. LHI akan segera menjalani sidang di perdana di Pengadilan Tipikor pada akhir Juni nanti. Berkas petinggi PKS itu diperkirakan setebal 50 centi meter.