
Jakarta – Hari ini Mahkamah Konstitusi (MK) tengah dihadapkan pada sengketa Pemilu Presiden (Pilpres) 2014. Sebuah ujian terberat bagi hakim MK, apakah mereka berdiri untuk kepentingan bangsa, negara, konstitusi, atau hanya menjadi Mesin Kalkulator (MK) menghitung selisih suara dan memenangkan calon yang sejak awal dipuja asing dan dipropagandakan secara berlebihan melalui berbagai media.
“MK memang bukanlah lembaga yang lahir dari rahim proklamasi, bukan lahir dari semangat membebaskan diri dari penjahan asing, bukan dari pemikiran adiluhung para pendiri bangsa. MK lahir dari semangat reformasi, liberalisasi, dan internasionalisasi dari UUD dan Hukum Indonesia agar sejalan dengan globalisasi neoliberal,” papar Peneliti The Institute for Global Justice (IGJ) Salamuddin Daeng melalui pesan BBM-nya kepada Obsession News, Selasa (19/8/2014).
Ia mengungkapkan, IMF, Bank Dunia, AUSAID, USAID, ASIA Foundation dan Pemerintah negara-negara imperialis merupakan kaki tangan perusahaan multinasional yang melakukan reformasi konstitusi Indonesia dan melahirkan MK. “IMF dan World Bank merupakan otak di balik reformasi konstitusi Indonesia, membiayai banyak sekali reformasi konstitusi dan hukum, termasuk melahirkan MK,” bebernya.
Menurut Salamuddin, tujuan utama Bank Dunia tidak ada lain adalah bisnis, hukum neoliberal merupakan alat mereka dalam menguasai ekonomi Indonesia. Pemerintah Australia melalui Australia Indonesia Partnership for Justice (AIPJ) dalam laporannya (2010), berperan besar dalam melakukan reformasi konstitusi dan hukum Indonesia, mendesain standar baru dan Instititusi (1998-2003), termasuk melahirkan MK.
Selain itu, lanjutnya, The Asia Foundation dalam laporannya (2012) menyatakan lebih dari satu dekade membantu technical Assistance (TA) dan bekerja untuk mensupport Constitutional Court (MK). Miliaran dolar dari lembaga keuangan internasional, negara maju dan LSM asing mengalir ke Indonesia dalam dalam mereformasi konstitusi serta melahirkan MK.
“Apakah uang-uang itu akan membuat MK sepenuhnya menjadi antek asing? Atau masih tersisa semangat proklamasi di dalam hati hakim-hakim MK ? Kita lihat besok,” tandasnya. (Ars)