Polri Ungkap Sindikat Pekerja Maskapai yang Diduga Selundupkan Narkoba di Bandara Soekarno-Hatta

Obsessionnews.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali berhasil mengungkap sindikat penyelundupan narkoba yang melibatkan dua pekerja maskapai penerbangan swasta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkoba jenis sabu dan ekstasi melalui Bandara Soekarno-Hatta. "Benar, ada dua pegawai maskapai swasta yang kami tangkap," ungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa dikutip dari Antara, Rabu (17/4/2024). Baca juga: Polisi Ungkap Produksi Narkoba “Happy Water”dan Sabu-sabu di Semarang Kedua tersangka berhasil ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat sedang berdinas. Mereka diduga menggunakan posisinya sebagai pekerja maskapai untuk menyelundupkan narkoba, yang kemudian berhasil melewati pemeriksaan bandara dan dibawa masuk ke dalam kabin pesawat. "Kurirnya kami tangkap saat tiba di Bandara Soekarno-Hatta," jelas Mukti. Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu dan ekstasi. Namun, Mukti enggan untuk mengungkap identitas kedua tersangka serta jaringan narkoba yang terlibat dengan keduanya. Baca juga: Polres Bantul Ungkap 39 Tersangka Kasus Narkoba selama Tiga Bulan Terakhir Ia menegaskan semua detail terkait penangkapan tersebut akan diungkap secara lengkap dalam konferensi pers yang akan diselenggarakan pada Kamis (18/4) di Bareskrim Polri. Peristiwa penangkapan ini terjadi sehari setelah Direktorat Tindak Pindana Narkoba berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 19 kg sabu di Perairan Aceh Timur, yang juga mengakibatkan penangkapan lima tersangka. Dengan terungkapnya sindikat penyelundupan narkoba melalui bandara dan perairan, Polri kembali menunjukkan komitmen serta keberhasilannya dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. (Antara/Poy)