Polres Sorsel Berhasil Amankan Tiga Kilogram Ganja dan 12 Tersangka Narkoba Sepanjang 2023

Obsessionnews.com – Kepolisian Resor (Polres) Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) telah mengamankan tiga kilogram narkotika jenis ganja serta menangkap 12 orang pelaku sepanjang 2023. Kasat Narkoba Polres Sorsel Ipda Thomas Sabon menyampaikan, sepanjang 2023, pihak kepolisian menetapkan 12 tersangka terlibat dalam kasus narkoba. Dari jumlah tersebut, delapan di antaranya adalah pria, tiga wanita, dan satu anak. Baca juga: Polisi Amankan Dua Pengedar Ganja dengan Modus Buku LKS "Kami berhasil mengungkap kasus narkoba jenis ganja ini dengan barang bukti tiga kilogram, prestasi yang sangat signifikan bagi Polres Sorong Selatan karena ini merupakan pengungkapan pertama kali terkait narkoba jenis ganja," ujar Thomas dikutip dari Antara, Rabu (27/3/2024). Thomas menambahkan, pada triwulan pertama 2024, pihaknya telah berhasil mengamankan empat tersangka dari tiga kasus yang berbeda. Salah satunya terlibat dalam kasus narkotika jenis sabu, sementara tiga lainnya terlibat dalam kasus narkotika jenis ganja. "Untuk kasus sabu, pelaku tersebut merupakan residivis karena telah ditangkap dua kali sebelumnya terkait penggunaan dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," jelas Thomas. Baca juga: Polisi Masih Selidiki Ganja yang Dimiliki Ozzy Narkotika jenis ganja dan sabu yang berhasil diamankan pada triwulan pertama 2024 telah dimusnahkan, sementara sebagian lainnya disimpan sebagai barang bukti di Pengadilan Negeri Sorong. Wakapolres Sorong Selatan Kompol Bernardus Okoka menegaskan, pemusnahan narkotika tersebut adalah langkah strategis dalam upaya pemberantasan narkotika jenis ganja dan sabu di wilayah mereka. "Ini merupakan langkah serius dari pihak kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu demi melindungi generasi muda Papua dari dampak buruk narkotika," tambah Bernardus. (Antara/Poy)