Selasa, 23 April 24

Polisi Amankan Dua Pengedar Ganja dengan Modus Buku LKS

Polisi Amankan Dua Pengedar Ganja dengan Modus Buku LKS
* Ilustrasi narkotika jenis ganja. (Foto: nusabali.com)

Jakarta, Obsessionnews.comTak ada kata stop untuk menangkap pengedar narkotika di Indonesia. Baru-baru ini Satnarkoba Polres Jakarta Selatan menangkap dua pengedar narkotika jenis ganja berinisial HS dan MK di kawasan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Barang bukti ganja seberat 160 kg berhasil didapatkan polisi dari dua kali penangkapan dengan modus yang sama.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, untuk mengelabui petugas, pelaku menumpuk ganja tersebut dengan buku Lembar Kerja Siswa (LKS). Namun dengan hasil pengembangan kasus sebelumnya, akhirnya polisi menangkap kedua pelaku dengan barang bukti tersebut. Penangkapan terhadap HS dan MK dilakukan pada 17 Juli 2020 lalu.

“Lokasi pertama pada 14 Juli 2020, kita amankan ganja 70 bungkus dengan berat 70 kg ganja, yang mana itu dibungkus lakban cokelat, lalu dilapisi buku-buku LKS,” kata Nana kepada wartawan, Senin (3/8/2020).

Dari penangkapan ini, polisi kembali menerima informasi tentang adanya kiriman ganja di kawasan Bogor Tengah. Pada 17 Juli 2020 dilakukan penggerebekan dengan barang bukti ganja seberat 90 kg. Selain ganja, polisi juga mengamankan bukti berupa 10 gram sabu.

“Kedua modusnya juga sama, 90 bungkus ganja seberat 90 kg dibukus lakban cokelat, ditaruh di lima kardus lalu ditumpuk buku LKS. Itu kamuflase yang mereka lakukan sehingga seolah membawa buku LKS,” ujarnya.

Kini, para tersangka dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No 35/2009 tentang Narkotika.

Dipidana dengan pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling singkat enam tahun dan 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar. (Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.