Polisi Ungkap Produksi Narkoba "Happy Water" dan Sabu-sabu di Semarang

Obsessionnews.com - Polisi berhasil membongkar praktik produksi narkoba jenis "Happy Water" dan Sabu-sabu di sebuah rumah yang terletak di Jalan Ngesrep Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dua pelaku yang berperan sebagai peracik narkoba berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juarsa mengungkapkan, narkoba jenis "Happy Water" yang diproduksi di rumah tersebut mirip dengan produk yang sebelumnya telah diungkap di Thailand. Baca juga: Polres Bantul Ungkap 39 Tersangka Kasus Narkoba selama Tiga Bulan Terakhir ”Selain "Happy Water", pabrik rumahan ini juga memproduksi narkoba jenis Sabu-sabu,” ujar Mukti dikutip dari Antara, Kamis (4/4/2024). Dua peracik narkoba dengan inisial PR dan F berhasil ditangkap saat masih berada dalam proses produksi dan menggunakan hazmat. Menurut Mukti Juarsa, pabrik rumahan ini telah beroperasi selama dua pekan terakhir. Kedua tersangka, yang merupakan residivis kasus narkoba, diduga mendapatkan upah sekitar Rp500 juta setelah proses produksi selesai. Dalam sepekan, pabrik tersebut mampu memproduksi sebanyak 2 ribu kemasan "Happy Water" dan 3 kg Sabu. Baca juga: Sejumlah Sopir Bus di Serang Jalani Tes Urine untuk Pastikan Bebas Narkoba Mukti Juarsa juga mengungkapkan bahwa narkoba yang diproduksi tersebut diduga akan didistribusikan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Pulau Kalimantan, terutama ke tempat-tempat hiburan. "Happy Water ini tinggal diseduh dengan air mineral jika akan dikonsumsi," ucapnya menjelaskan sifat narkoba jenis tersebut yang memiliki kemiripan efek dengan ekstasi. Penangkapan ini bermula dari laporan Bea Cukai tentang pengiriman bahan kimia dasar untuk produksi narkoba yang berasal dari Tiongkok. Polisi terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait jaringan dan peredaran narkoba yang melibatkan pabrik rumahan ini. (Antara/Poy)