Jumat, 10 Mei 24

Polisi Turunkan 90 Personel untuk Jaga Sidang Putusan Kericuhan Rempang

Polisi Turunkan 90 Personel untuk Jaga Sidang Putusan Kericuhan Rempang
* Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto menyapa keluarga tersangka di luar ruang persidangan Pengadilan Negeri Batam, Senin (6/11/2023). (Foto: ANTARA/Yude)

Obsessionnews.com – Kericuhan di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, beberapa waktu lalu telah menciptakan ketegangan di wilayah tersebut, dan proses hukum terhadap para tersangka telah menjadi sorotan utama. Untuk itu, Polresta Barelang (Batam, Rempang, Galang) mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses sidang berlangsung.

Untuk memastikan keamanan tersebut, Polresta Barelang telah menurunkan 90 personel ke Kantor Pengadilan Negeri Batam untuk mengamankan sidang putusan atas kasus kericuhan yang melibatkan 30 tersangka di Pulau Rempang tersebut. Sidang putusan ini berlangsung pada Senin (6/11/2023) dan menjadi fokus perhatian publik.

“Ada 90 personel yang diturunkan. Mereka di sini hanya mengamankan saja,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol. Nugroho Tri Nuryanto di Batam Kepulauan Riau.

Dia menjelaskan, pihaknya sengaja menurunkan personel sebanyak itu untuk mengantisipasi terjadinya kerusuhan apabila puluhan keluarga para tersangka dan warga Rempang yang hadir pada saat putusan pengadilan, tidak setuju dengan keputusan hakim.

“Kami mengantisipasi saja, karena ini menjadi isu nasional. Terus kami tadi mendapat laporan dari tim intelijen kami, bahwa banyak dari keluarga tersangka yang ikut menyaksikan persidangan ini. Jadi kami tidak mau kecolongan, dalam arti maksudnya takutnya ada kerusuhan dan sebagainya,” kata dia.

Selain alasan tersebut kata dia, tempat persidangan yang tidak mencukupi bila semua keluarga dan warga masuk ke sana.

Karena menurutnya, kalau semuanya masuk dan situasi menjadi tidak terkendali, maka itu akan membahayakan.

“Di dalam tempat duduknya kan tidak mencukupi, kami mempersilakan hanya keluarga dari pada tersangka dan LBH (Lembaga Bantuan Hukum) saja yang masuk,” katanya.

Namun dia memastikan bahwa yang tidak dapat masuk, tetap bisa menunggu di luar persidangan namun harus tetap menjaga situasi yang aman.

“Kalau di luar saja tidak apa-apa, yang penting mereka menjaga situasi aman. Mari kita sama menghormati apapun keputusan hakim dalam sidang ini,” ujarnya. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.