Polisi Tindak Penjual dan Pengguna Petasan

Polisi Tindak Penjual dan Pengguna Petasan
Jakarta, Obsessionnews.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis memerintahkan jajarannya untuk melakukan razia penjual petasan jelang Natal dan tahun baru 2018. Agar pelaksanaan perayaan hari besar itu berjalan dengan baik dan tetap kondusif. Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/12/2017). "Jadi Kapolda Metro Jaya sudah menyampaikan kepada jajaran untuk untuk melakukan operasi petasan," ujar Argo. Selain penjual, masyarakat yang kedapatan menyimpan atau memainkan petasan akan ditindak. Sebab petasan dianggap sebagai salah satu pemicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kegiatan yang kita tingkatkan apabila diketemukan ada orang yang menggunakan petasan, menyimpan petasan, menjual petasan, kita lakukan upaya paksa di situ," kata Argo. (Poy)