Kamis, 25 April 24

Polisi Gerebek Judi Balapan Anjing

Polisi Gerebek Judi Balapan Anjing

Bima, Obsessionnews – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil menggerebek judi balapan anjing di kediaman Osun (OS), Kelurahan Kumbe, Kecamatan Rasanae Timur, Kota Bima, Selasa (10/3) malam. Polisi mengamankan OS dan isterinya, sementara para penjudi lainnya berhasil kabur. Selain itu polisi mengamankan barang bukti berupa TV dan dua pucuk senjata peluru kelereng.

Iptu Yerry T Putra  Kasat Reskrim Polres Bima Kota
Iptu Yerry T Putra Kasat Reskrim Polres Bima Kota

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu Yerry T Putra mengatakan, penggerebekan di rumah OS dilakukan berawal dari laporan warga. Warga merasa resah dengan kegiatan judi balapan anjing yang dilakukan oleh OS dan sejumlah warga setempat.

“Kami mengecek laporan itu. Ternyata di kediaman OS banyak pengunjungnya. Tapi, pada saat penggerebekan para pengunjung itu berhasil kabur,’’ ungkapnya pada obsesissionnews, Kamis (12/3).

Dia menambahkan, judi balapan anjing itu ada di salah satu program stasiun TV. Para penjudi tinggal memilih anjing yang ikut berlaga tersebut. Balapan anjing itu seperti pacuan kuda. Para penjudi tinggal memasang taruhan berapa saja sesuai kemampuan mereka. Dan yang memenangkan balapan adalah yang memilih anjing yang lari duluan.

Yerry mengaku, judi balapan anjing sudah lama dilakukan. Ada beberapa wilayah di Bima yang diduga juga melakukan hal yang sama. Tetapi itu belum pasti karena baru informasi dari masyarkat.

“Kami akan cek dulu informasinya. Kalau benar pasti kami bubarkan dan memberikan sanksi pidana apabila cukup bukti,’’ katanya. (Yuli)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.