Sabtu, 27 Juli 24

Polda Sumbar Tangkap Pengedar Ganja

Polda Sumbar Tangkap Pengedar Ganja

Padang, Obsessionnews – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat (Sumbar) memeriksa intensif tersangka pengedar ganja setelah ditangkap Selasa (3/2) sore. Tersangka yang ditangkap bernama Zul Effendi alias Pendi (31) dan paket ganja sebesar 2 kilogram.

Tersangka yang sehari-hari sopir angkutan kota itu mengaku, ganja tersebut diberikan oleh seseorang bernama M di kawasan jalan layang Duku, Kabupaten Padang Pariaman. Sebelumnya, ganja tersebut diperoleh M dari seorang perempuan yang datang menumpang bus AKAP dari luar Sumatera Barat.

Penyerahan barang tersebut dilakukan Senin (26/1). Hari itu ia sedang menunggu paket ganja sebanyak 30 kilogram dan setelah ia dapatkan langsung dipecah menjadi paket besar. Dari hasil penjualannya, ia mendapat uang sebesar Rp 12 juta.

“Barang itu sudah saya peroleh sejak seminggu lalu. Uang yang saya peroleh dari hasil penjualan sebesar Rp12 juta dari transaksi,” katanya kepada petugas.

Zul Efendi menjual ganja tersebut melalui transaksi lewat SMS. Setelah disepakati, ia mengantarkannya kepada si pembeli yang telah memesan sebelumnya dengan jumlah kiloan.

Sementara itu, Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar Komisaris Besar Polisi Alam Syah Marzoeki melalui Kasubdit Narkoba, Ajun Komisaris Polisi Efriandi Aziz, mengakui penangkapan tersebut dan tersangka sudah menjadi target operasi sejak sebulan terakhir.

Sejak semingg belakangan pencarian lebih diintensifkan dan Selasa kemarin berhasil ditangkap di kawasan Limau Manih, Kecamatan Pauh, Kota Padang, saat akan bertransaksi. Saat diringkus, dari tangan pelaku ditemukan dua kilo ganja yang sudah dibungkus dengan lakban dan dibuat menjadi dua buntelan besar di dalam jok motornya. Usai penangkapan, pelaku langsung dibawa ke Ditreserse Narkoba bersama barang bukti. Pelaku dimintai keterangan secara intensif untuk pengembangan lebih lanjut. (Musthafa Ritonga)

Related posts