Senin, 29 April 24

Polda Sulteng Sita 7,6 Kilogram Sabu-Sabu dan Ungkap 68 Kasus Narkoba selama Januari 2024

Polda Sulteng Sita 7,6 Kilogram Sabu-Sabu dan Ungkap 68 Kasus Narkoba selama Januari 2024
* Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Djoko Wienartono memperlihatkan barang bukti narkoba kepada awak media. (Foto: ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)

Obsessionnews.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil menyita sebanyak 7,6 kilogram narkoba jenis sabu-sabu dalam rangkaian penindakan yang dilakukan selama Januari 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengumumkan, Polda Sulteng mampu mengungkap 68 kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba selama periode tersebut. Dalam operasi itu, 88 orang tersangka berhasil diamankan, dan barang bukti yang berhasil disita meliputi 7.686,82 gram sabu-sabu, 1.000 gram ganja, dan 2.816 butir obat berbahaya.

Menurut Djoko, tingginya jumlah kasus narkoba yang diungkap menunjukkan tingkat peredaran narkoba yang masih cukup tinggi di Provinsi Sulawesi Tengah. Ia menegaskan, Polda Sulteng tetap berkomitmen untuk terus memerangi dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, tanpa mentolerir siapapun yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

“Pengungkapan kasus narkoba ini merupakan bentuk komitmen dan hasil kerja keras jajaran Ditresnarkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Djoko dikutip dari Antara, Selasa (6/2/2024).

Selain itu, Djoko mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga. Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam memberikan edukasi dan pengawasan kepada anak-anak mereka agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

“Dalam kesempatan ini, kami mengajak masyarakat dan seluruh stakeholder untuk bersama-sama memberantas peredaran gelap narkoba di Provinsi Sulawesi Tengah dengan terus memberikan informasi dan berani lapor ke pihak kepolisian,” tambah Djoko. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.