Senin, 29 April 24

Polda Sulbar Ungkap Jejak Jaringan Narkoba di Pasangkayu

Polda Sulbar Ungkap Jejak Jaringan Narkoba di Pasangkayu
* Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra. (Foto: ANTARA/HO/Humas Polda Sulbar)

Obsessionnews.com – Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Sulawesi Barat berhasil menangkap dua pengguna narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah kos-kosan di Kabupaten Pasangkayu. Kedua pelaku, MP (27) dan HR (27), kedapatan memiliki sejumlah paket sabu-sabu saat ditangkap oleh tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Christian Rony Putra mengungkapkan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk paket sabu-sabu dan barang elektronik.

“Pada saat penangkapan, dari tangan pelaku MP (27), kami berhasil menyita 14 paket sabu-sabu, satu timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu unit sepeda motor, dan uang tunai sebesar Rp5,7 juta yang diduga hasil penjualan narkoba,” kata Christian Rony dikutip obsessionnews.com dari Antara, Senin (29/1/2024).

Sementara dari tangan HR (27), petugas menyita 13 paket sabu-sabu, sebuah wadah berbentuk lingkaran, satu sendok takar dari potongan pipet bening, dan satu unit telepon genggam.

Kedua pelaku mengaku mendapatkan pasokan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dari seseorang yang berdomisili di Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah. Kasus penyalahgunaan narkoba ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar.

Selama bulan Januari 2024, Ditreskoba Polda Sulbar telah melakukan sejumlah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dengan menangkap 21 pelaku. Pengungkapan ini mencakup berbagai lokasi di Sulawesi Barat, termasuk Kabupaten Majene dan Polewali Mandar.

“Kami terus melakukan upaya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Barat. Pengungkapan-pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim Subdit I Ditreskoba Polda Sulbar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkap Christian Rony Putra.

Kedua pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sulbar, dan penyidikan akan terus dikembangkan guna membongkar jejak jaringan narkoba yang lebih luas. (Antara/Poy)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.