PKS Dukung 82 Anggota DPR Terlibat Judol Dihukum Berat

Obsessionnews.com - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung 82 anggota DPR yang ditengarai terlibat judi online (judol) dihukum berat. Dirinya mendukung pula agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menggelar sidang terbuka dan menjatuhkan sanksi berat bagi mereka yang terbukti terlibat judol. Wakil Ketua MPR menegaskan pemberantasan judol sudah mendesak ditandai dari banyaknya korban dan pejabat negara yang ikut terlibat. Dia meminta agar MKD proaktif dan serius mengusut dan menjatuhkan sanksi anggota DPR yang ikut main judol. Baca juga:82 Anggota DPR Pemain Judi Online Layak Dipecat “Bila memang terbukti, maka apa yang sudah disampaikan oleh Anggota MKD untuk memberikan sanksi berat layak didukung, itu juga untuk mengkoreksi tuduhan generalisasi seolah-olah semua Anggota DPR, Wakil Rakyat sudah mewakili Rakyat dalam hal main judi online. Langkah ini juga untuk menyelamatkan marwah DPR, baik anggota maupun sebagai lembaga,” kata HNW melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (30/6). HNW menjelaskan MKD harus menjalankan wewenangnya dalam menegakkan etika anggota dan marwah DPR. Hal ini sesuai dengan tujuan dibentuknya MKD dalam Pasal 119 UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 13 Tahun 2019, yakni, ‘untuk menjaga serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat.’ Menurut HNW, pengusutan tuntas yang dilakukan oleh MKD juga untuk memastikan bahwa siapa pun anggota DPR yang jelas bersalah dapat segera dikenakan sanksi, dan yang tidak terbukti terjaga nama baiknya dari fitnah judol. HNW yang merupakan anggota Komisi VIII DPR telah berulang kali menyampaikan pesan Presiden Jokowi maupun Menkominfo Budi Arie Setiadi bahwa Indonesia sudah masuk ke dalam darurat judol, sehingga pemerintah harus berada di garda terdepan untuk memberantas. Namun dia mengingatkan seluruh pihak harus ikut terlibat memerangi judol. Baca juga: Sri Sultan Nasihati Penjudi Online: Menang Jadi Arang Kalah Jadi Abu Lebih lanjut, HNW juga mengingatkan Satgas Judol yang dibentuk pemerintah agar segera bertindak secara serius dan sinergis, dan jangan hanya lebih memprioritaskan kepada pencegahan, tapi mestinya malah tegas dan tanpa pandang bulu segera bisa memberantas secara tuntas dengan menangkap bandar-bandar judi online, jatuhkan sanksi hukum terberat dan sita serta denda material yang menjerakan. “Satgas harusnya bertindak lebih cepat dan lebih konkret lagi. Masalah judi online ini telah disebut menimpa anggota DPR/DPRD, tetapi juga disebut telah merambah profesi-profesi profesional lainnya di rumpun eksekutif, yudikatif bahkan tentara dan polisi, dalam jumlah yang jauh lebih,” ujarnya. Baca juga: Was-was Judi Online Jangkiti Parlemen HNW menambahkan, bahkan, KPAI mencatat judol sudah menyasar 80 ribuan anak usia di bawah 10 tahun, dan sekitar 400an ribu anak remaja antara 10-20 tahun juga sudah terpaparsehingga Ketua KPAI menyebut anak Indonesia terpapar darurat judol. “Menindak tegas para pihak yang mestinya jadi panutan seperti pejabat publik baik anggota DPR/DPRD, lembaga-lembaga eksekutif, yudikatif, termasuk para bandar judi online, mestinya menjadi prioritas diselesaikan oleh para penegak etika dan hukum di DPR maupun oleh Satgas Pemberantasan judi online,” ujarnya. (Erwin)