
Bogor, Obsessionnews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Juri Ardiantoro menilai, pemilihan kepala desa secara e-voting yang pertama kali dilakukan di Desa Babakan Madang, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, dapat diadaptasi oleh wilayah lain.
Pemilihan e-voting, menurutnya, bisa menjadikan proses dan hasil pemilihan menjadi lebih akuntabel.
“Bisa menjadi salah satu referensi bagi pemerintah, KPU, dan DPR untuk memodernisasi sistem pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia,” kata Juri.
Juri menjelaskan, pelaksanaan e-voting di Bogor telah menjadi praktik cukup baik untuk mengefektifkan pelaksanaan pemilihan kepala desa. Hal itu juga menjadi bagian upaya KPU dalam mempersiapkan pemilu berbasis teknologi.
“Ya perlahan tapi pasti mengarah ke sana. KPU sudah melakukan road map, mengkaji pemanfaatan teknologi,” tambah dia.
Jika e-voting diadaptasi secara nasional, imbuhnya, pemerintah perlu mempersiapkan banyak hal. Selain dari segi peraturan perundangannya juga dari segi pendanaan, kesiapan masyarakat, dan lainnya. (Fath)