Jumat, 17 Mei 24

Pilkada Serentak II Jangan Gunakan Dana APBD

Pilkada Serentak II Jangan Gunakan Dana APBD

Jakarta, Obsessionnews – Center For Budget Analysis (CBA) meminta kepada Pemerintah pusat dan DPR RI agar dana pemilihan umum kepala daerah (Pilkada) serentak jangan menggunakan alokasi anggaran daerah atau APBD, tetapi akan lebih baik dana Pilkda tersebut berasal dari APBN.

“Pasalnya, yang mempergunakan dana Pilkada selama ini adalah instansi vertikal, seperti KPU, Panwas, dan Polri atau TNI. Bukan pemerintah daerah yang menyelenggarakan Pilkada, kok duit minta ke daerah. Dasar pemerintah pusat ini tidak tahu malu memeras uang daerah dengan alasan Pilkada,” ungkap Direktur CBA Uchok Sky Khadafi kepada Obsessionnews, Jumat (11/12).

Oleh karena itu, Uchok menyerukan agar pelaksanaan Pilkada serentak tahap II nanti dananya menggunakan APBN saja, bukan APBD.  “Persoalan anggaran pilkada serentak di pemda seperti pertama, perencanaan program dan anggaran, dimana batas waktu pada tanggal 18 Februari sampai 30 April 2015, dan perencanaan dan program terlambat dilaksanakan pada 4 provinsi dari 9 provinsi, 103 kabupaten dari 224 kabupaten, dan 14 kota dari 36 kota,” paparnya.

Kedua, lanjutnya, sebanyak 25 pemda belum menganggarkan biaya pengawasan dan biaya pengamanan dalam APBD. Hal ini disebabkan pihak Polda/polres baru mengajukan usul untuk anggaran pengamanan setelah APBD 2015 disahkan. Selain itu,pPada saat penyusunan APBD 2015 belum ada informasi tentang Pilkada serentak tahun 2015.

“Ketiga, ada 8 KPU kabupaten, satu KPU kota, 10 Panwas kabupaten, dan 2 Panwas kota mendapat anggaran melebihi dari pagu alokasi yang sudah disetujui dalam APBD,” bebernya. (Ars)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.