Perceraian ASN di Mukomuko Meningkat, Dipicu Judi Online

Obsessionnews.com - Judi online sudah mewabah dan menjangkiti banyak kalangan termasuk ASN di daerah. Mukomuko, Bengkulu, misalnya. Setiap tahun selalu terjadi kasus perceraian ASN yang dipicu judi online. Pejabat pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko Niko Hafri menyebutkan, perceraian ASN mengalami tren peningkatan karena setiap tahun, ada dua orang ASN yang bercerai. Pemicunya macam-macam, tak terkecuali judi online. Baca juga:1.000 Anggota DPR-DPRD Terlibat Judi Online "Setiap tahun ada dua orang ASN yang bercerai dari pasangannya karena faktor kesulitan ekonomi, dan juga salah satu penyebab adalah judi online,” kata Niko Hafri di Mukomuko, Bengkulu, Rabu (26/6). Niko Hafri yang juga Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN membeberkan fakta ASN perempuan menjatuhkan talak tiga karena kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Namun dalam proses pembinaan, kasus tersebut tidak tertulis dalam berita acara. Kendati demikian, katanya, ketika mereka menyampaikan keterangan kepada instansinya, dia sendiri yang mengutarakan penyebabnya karena judi online sehingga membuat ekonominya menjadi sulit. Baca juga: Belum Tangkap Gembong, Satgas Judi Online Hanya Lempar Data “Ketika penggugat memberikan keterangan lisan, dia menyebutkan judi online menjadi faktor hingga akhirnya menggugat cerai pasangannya," ujarnya. Berdasarkan data jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya pada tahun 2022 sebanyak 15 orang, namun dari belasan ASN ada yang berpotensi rujuk. Kemudian jumlah ASN yang menggugat cerai pasangannya tahun 2023 sebanyak lima orang yang bercerai, lalu hingga 26 Juni 2024 ini ada tiga ASN yang bercerai. Dua di antaranya masih berproses. Ia mengatakan dalam menangani kasus ASN yang menggugat cerai pasangannya ini, instansinya berkewajiban memberikan pembinaan kepada ASN ini. Pihaknya selalu memberikan pembinaan agar ASN yang menggugat cerai pasangannya itu menarik gugatannya, namun semua itu kembali kepada pribadi ASN ini. "Berbagai cara yang kami lakukan untuk mendamaikan ASN yang menggugat cerai pasangannya ini," ujarnya. (Antara/Erwin)