Penyelenggaraan Haji di Indonesia Masih Bermasalah

Penyelenggaraan Haji di Indonesia Masih Bermasalah
Banda Aceh, Obsessionnews - Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia mengundang sorotan publik akibat beberapa hal seperti mahalnya biaya ibadah haji (ongkos naik haji/ONH) dan adanya intevensi dalam pengelolaan serta pelaksanaannya. Padahal, melaksanakan ibadah haji merupakan rukun Islam kelima yang wajib ditunaikan oleh hamba Allah apabila mampu dan impian bagi seluruh umat muslim. Minat akan berhaji di Indonesia sendiri sangatlah tinggi. Jutaan orang mendaftar agar dapat sesegera mungkin menghadap Baitullah. Ketua PWNU Aceh Tgk. H. Faisal Ali selaku Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh dan merupakan sosok yang kharismatik di Tanah Serambi Mekah, memandang khusus masalah ibadah haji dari multidimensi. Kewajiban setiap mukmin dalam melaksanakan panggilan Allah tetapi di sisi lain, hak-hak untuk menghadap Baitullah agak tertahan oleh aturan dan mekanisme yang dirasakan masyarakat muslim Indonesia secara umum dan khususnya masyarakat Aceh. Ulama yang konsen membenahi pendidikan tersebut meluangkan waktu untuk wawancara eksklusif dengan obsessionnews.com, Minggu (4/4), di salah satu sudut Kota Banda Aceh yakni di Rumoh Aceh. Berikut petikan wawancaranya. Bagaimana penyelenggaraan haji di Indonesia dari segi biaya dan pelaksanaannya? Saya melihat problem haji ini memang banyak sekali masalahnya, bukan hanya masalah biaya perjalanan (haji). Kalau kita melihat potensi pengelolaan uang jamaah haji ini, sebenarnya ONH tidak sampai sebesar itu, karena pengelolaannya belum bagus dan pengelolaannya belum memanfaatkan secara penuh untuk kesejahteraan jamaah haji itu sendiri. Menurut Ustad, perlukah dibentuk badan khusus tentang pelaksanaan haji? Pembentukan suatu badan  pengelolaan haji secara khusus perlu kajian yang sangat mendalam karena belum tentu Badan khusus tersebut mampu mengorganisir pelaksanaan haji yang lebih baik karena berdasarkan pengalaman dan sebagainya, maka menurut saya hal yang lebih tepat adalah melakukan pembenahan di dalam Kementerian Agama yaitu di dirjen haji dan umroh. Dirjen dan jajaranyalah yang perlu dibenahi atau pun menempatkan orang-orang yang punya kapasitas. Hal ini lebih efesien daripada dibentuknya badan khusus tersebut. Diharapkan semua hal ini terbebas dari unsur-unsur politik. Peran Presiden dalam menganalisis ini mutlak sangat diperlukan. Dapat dipastikan masalah haji ini akan menjadi lebih baik bila tidak ada intervensi-intervensi politik dari pihak manapun tentang hal ini. Karena pada hakikatnya urusan agama seperti ini tidak boleh ada intervensi-intevensi di dalamnya. Karena selama ini kita melihat para menteri yang di tempatkan berlatar belakang partai politik dan dibesarkan oleh partai politik tentunya akan susah bila memanajemen hal-hal yang berbau agama seperti ini. Kekhawatiran seperti ini sebenarnya bisa diatasi bila ada kemauan untuk melakukan pembenahan dan pengorganisasian yang lebih baik. Sebaiknya masalah ONH (ongkos naik haji) ini seperti apa solusinya? Uang haji adalah uang para jamaah haji yang melakukan ibadah, tentunya kita berharap dan penempatan uang haji ini dikelola secara syari’ah. Seharusnya sedari dulu ditempatkan di Bank-Bank Syari’ah sesuai dengan konteks kehalalan dari pada pelaksanaan haji itu sendiri Apa harapan Ustad tentang masalah haji ini? Para ulama Aceh melihat bahwa pelaksaan haji yang selama ini banyak menuai problem. Oleh karena itu kita berharap Pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada tamu-tamu Allah ini dan melepaskan intervensi-intervensi yang membuat rusaknya tataran pelaksanaan haji itu sendiri. (Agung Sanjaya) [caption id="attachment_30877" align="alignnone" width="225"]Drs. Ibnu Sa'dan, M.Pd bersama Tgk H Faisal Ali, Ketua PWNU Aceh. Drs. Ibnu Sa'dan, M.Pd bersama Tgk H Faisal Ali, Ketua PWNU Aceh.[/caption]