* Para pengunjung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/9/2022). (Foto: arh/obsessionnews.com)
Obsessionnews.com – Pengadian Negeri Jakarta Timur dengan tegas melarang para pengunjung mengambil gambar di sidang terorisme. Untuk itu para pengunjung tak diperbolehkan membawa HP ke ruang siidang.
Baca juga:
FOTO Suasana Jelang Persidangan Putusan Sela Kasus Dugaan Terorisme di PN Jakarta Timur
FOTO Para Kader Parmusi Jakarta Utara Tuntut Pembebasan Ustaz di Pengadilan Negeri Jakarta Timur
Hari ini, Rabu (14/9/2022), Pengadilan Negeri Jakarta Timur menggelar sidang tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi penasihat hukum terdakwa, yakni tiga ustaz yang menjadi terdakwa kasus dugaan terorisme, yaitu Ustaz Farid Ahmad Okbah, Ustaz Ahmad Zain An-Najah dan Ustaz Anung Al Hamat. (ARH)