Pemkot Bogor Imbau Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka Selama Ramadan

Pemkot Bogor Imbau Tempat Hiburan Malam Dilarang Buka Selama Ramadan
Obsessionnews.com - Wali Kota Bogor, Bima A Sugiarto menyampaikan imbauan kepada seluruh tempat hiburan malam di wilayahnya untuk tidak beroperasi selama bulan Ramadan 1445 Hijriah. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kondusivitas dan menghormati bulan suci Ramadan. Adapun tempat hiburan malam yang dimaksud ialah seperti tempat karaoke, arena bernyanyi atau sejenisnya, panti pijat dan sejenisnya. “Seperti tradisi setiap tahun, kami minta semua menghormati. Tempat hiburan ditutup total semua. Tidak boleh ada yang nakal,” ujar Bima Arya, saat ditemui di Bogor, Selasa (12/3/2024). Ia mengatakan, Pemkot Bogor melalui Satpol PP, camat, dan lurah di wilayah akan memantau dan mengawasi tempat hiburan malam, serta dibantu oleh unsur TNI-Polri. Selain itu, seperti tahun-tahun sebelumnya, dia menyebut, kegiatan sahur di jalan dan permainan perang sarung juga menjadi kegiatan yang dipantau dan dilarang untuk dilakukan. “Kalau sahur bersama ya silakan. Tapi nggak usah iring-iringan, tidak usah arak-arakan. Sudah pasti akan kami tertibkan,” sambungnya. Ia juga meminta rumah makan yang tetap buka selama Ramadhan untuk menghormati umat Islam yang sedang berpuasa. Imbauan itu telah dia sampaikan kepada pihak terkait melalui Surat Edaran Nomor: 100.3.4/1173-Hukham tentang kesiagaan dalam mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum selama Ramadhan 1445 Hijriah/2024 di Bogor. “Kami meminta yang akan tetap buka seperti rumah makan dan lain-lain betul-betul menghormati. Secara teknis kita serahkan, tapi hormati yang puasa,” kata dia. Di samping itu, demi menjaga kebersamaan Bima juga meminta camat dan lurah untuk terus berkeliling dan silaturahmi kepada warga. “Saya minta camat lurah untuk terus turun berkeliling silaturahmi ketika tarawih, berbuka, kepada warga untuk terus menjaga kebersamaan,” ucapnya. (Antara/Arfi)