Pemilu 2024 Usai, Hasyim Asy'ari Terjungkal

Pemilu 2024 Usai, Hasyim Asy'ari Terjungkal
Obsessionnews.com - Karier Ketua KPU Hasyim Asy'ari terhenti setelah DKPP menjatuhkan vonis berat berupa pemecatan yang harus ditindaklanjuti Presiden Jokowi, dalam tempo paling lambat 7 hari. Entah kebetulan atau tidak, kontroversi Hasyim yang kerap dijatuhkan sanksi, kali ini mendapatkan hukuman berat selepas Pemilu 2024 selesai. Hasyim dinyatakan terbukti melakukan pelecahan terhadap anggota PPLN di Den Haag, Belanda. Perbuatan tersebut bukan kali ini terjadi, lantaran Hasyim juga pernah dijatuhkan sanksi dalam kasus-kasus etik lainnya dengan sanksi peringatan keras terakhir. Baca juga: Pemilu 2024 Usai, Hasyim Asyari Terjungkal "Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada DKPP yang sudah berani mengambil keputusan yang seadil-adilnya untuk kasus saya ini," kata korban kasus asusila Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari, CAT, mengapresiasi putusan DKPP yang dibacakan dalam persidangan di Jakarta, Rabu (3/7). Ketua DKPP Heddy Lugito menerima seluruh dalil pelapor dan mengabulkan seluruh permohonan dengan sanksi pemberhentian tetap terhadap Hasyim, yang terjungkal akibat perbuatan asusila. "Presiden Republik Indonesia untuk melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan," ujar Heddy, membacakan putusan. Kiprah Hasyim memimpin lembaga penegak demokrasi diwarnai banyaknya skandal. Hasyim menjadi ketua merangkap anggota KPU yang kerap dilaporkan dan dijatuhkan sanksi. Dalam urusan asusila, sebelumnya Hasyim juga dijatuhkan sanksi terkait wanita emas, Hasnaeni. Mengiringi Pemilu 2024, Hasyim juga dijatuhkan banyak sanksi antara lain, kebocoran data pemilih, melanggar kode etik terkait pencalonan Gibran Rakabuming Raka, dan melanggar etik karena menyuarakan dukungan terhadap sistem proporsional tertutup. DKPP yang terkesan lembek menjatuhkan sanksi terhadap Hasyim, selama perjalanan Pilpres 2024, kini berubah sikap dengan menjatuhkan sanksi pemecatan, yang sejak lama disuarakan publik. Hasyim dianggap terbukti mementingkan kepentingan pribadi untuk memuaskan hasrat seksualnya kepada korban. Hasyim disebut menggunakan relasi kuasa untuk mendekati, membina hubungan romantis, dan berbuat asusila terhadap CAT. Hasyim disebut sering bertemu dengan korban ketika kunjungan dinas ke luar negeri, maupun ketika korban berada di Indonesia. Hasyim disebut bernafsu karena terus-menerus berupaya menjangkau korban. Setelah berulang kali lolos dari sanksi pemecatan, Hasyim kali ini merasa beruntung karena akhirnya dicopot. Dirinya menyampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap DKPP. "Saya mengucapkan alhamdulillah dan saya ucapkan terima kasih kepada DKPP yang telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu," kata Hasyim. Kontroversi Hasyim mengiringi perjalanan bangsa selama pelaksanaan Pemilu 2024. Setelah pemilu usai, Hasyim kini terjungkal. (Antara/Erwin)