Sabtu, 27 Juli 24

Pemerintah akan Perketat Penerapan Prokes Jemaah Umrah

Pemerintah akan Perketat Penerapan Prokes Jemaah Umrah
* Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman. (Foto: Humas Kemenag)

Jakarta, Obsessionnews.com -Pemerintah akan memperketat penerapan protokol kesehatan (prokes) dalam  penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi.

 

Baca juga:

Jemaah Umrah Wajib Ikuti Aturan Pemerintah

Telah Jalani Proses Karantina, Jemaah Indonesia Mulai Laksanakan Umrah

FOTO Bandara Soekarno-Hatta Kembali Layani Penerbangan Umrah

 

Hal itu dikemukakan Plt Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Oman Fathurahman di Jakarta dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/11/2020).

Apa yang disampaikan Oman tersebut untuk mengantisipasi pemberangkatan kembali jemaah umrah Indonesia, setelah sempat jeda untuk refleksi dan evaluasi pelaksanaan umrah oleh pihak Arab Saudi. Jemaah umrah asal Indonesia diperkirakan akan kembali bisa diberangkatkan setelah 20 November 2020.

Halaman selanjutnya

Pages: 1 2 3 4

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.