Sabtu, 27 April 24

Pemda Kepri Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Pulau Serasan

Pemda Kepri Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Longsor Pulau Serasan
* Pemerintah Daerah (Pemda), Natuna, Kepri. (Foto: Polres Natuna)

Obsessionnews.com – Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Riau (Kepri) menetapkan status tanggap darurat atas musibah bencana longsor di Pulau Serasan, Natuna, Kepri. Penetapan itu terhitung dari 6 Maret 2023.

“Berdasarkan keputusan Bapak Bupati, status tanggap darurat ditetapkan selama tujuh hari terhitung dari tanggal 6 Maret 2023,” ungkap Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, Selasa (7/3/23).

Kapolres menjelaskan, hingga pagi ini didapati pembaharuan data, yakni empat orang dalam kondisi kritis sudah diberangkatkan ke Pontianak melalui jalur Bukit Raya dan Ranai. Satu orang masih mengalami luka berat dan tiga orang mengalami rawat jalan.

“47 orang dinyatakan hilang,” tambah Nanang.

Sementara itu, pengungsi berjumlah 1.216 dengan rincian di PLBN 219 orang, di Puskesmas 215 orang, di Pelimpak dan Mesjid Alfurqon 500 orang, dan di SMA 1 Serasan 282 orang.

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.