Senin, 6 Mei 24

Pemberian Gelar Profesor Jaksa Agung Muda Dimasalahkan

Pemberian Gelar Profesor Jaksa Agung Muda Dimasalahkan

Semarang, Obsessionnews – Sebulan berlalu, pemberian gelar Profesor Dosen Tidak Tetap Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Widyo Pramono masih menuai kecaman. Komite Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah menilai, pemberian gelar tertinggi dunia pendidikan itu sarat bau gratifikasi oleh pemberi gelar.

Koordinator KP2KKN Jateng, Rofiuddin bercerita, pada 15 Oktober 2014 lalu sejumlah masyarakat melaporkan dugaan korupsi dan penyalahgunaan anggaran Rp 26,9 miliar proyek pembangunan Gedung Perpustakaan dan Gedung Dosen Fakultas Universitas Diponegoro Semarang.

Diduga, saat pelaksanaan proyek, banyak terjadi mark-up dan dugaan pengurangan ukuran kapasitas bangunan. “Misalnya, pengadaan jasa konstruksi yang dilakukan oleh PT Jaya Arnikon mengindikasikan terjadinya penggelembungan dana. Luas lantai kurang dari 1152 meter persegi namun dalam RAB ditulis sebesar 1559 meter persegi,” ujar dia, Minggu (18/10/2015).

Penyelesaian proyek pun terbukti molor. Yang menarik, laporan masyarakat itu kemungkinan besar tidak ditindak lanjuti. Lantaran pada 3 Oktober 2015, Undip memberi gelar Guru Besar kepada Widyo Pramono dan dihadiri para petinggi Kejaksaan Tinggi Jateng saat pengukuhan.

“Saat itu (dugaan mark-up) Dekan Fakultas Hukum dijabat orang yang kini menjabat sebagai Rektor Undip. Jadi, pemberian gelar untuk pejabat kejakaaan yang masih aktif itu jelas bisa menimbulkan konflik kepentingan,” sindir Rofiuddin.

Ia melihat, usai pemberian gelar, muncul ketidak-beranian jajaran Kejati Jateng dalam mengungkap dugaan mark-up Undip. Sehingga, dia menyarankan agar Kejati Jateng segera membeberkan kelanjutan laporan.

Widyo juga seharusnya wajib menolak pemberian gelar karena banyak dampak negatif yang muncul. “Untuk apa sih menerima gelar jika itu justru berdampak negatif bagi penegakan hukum. Widyo tak perlu gagah gagahan punya gelar profesor. Sementara kasus korupsi masih sangat banyak,” tandasnya. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.