Jakarta, Obsessionnews.com – Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, Amran HI Mustari mengungkap dugaan keterlibatan pejabat di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam kasus suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di kawasan Indonesia Timur.
Amran menyebut, pejabat tersebut bahkan menyurunya untuk “tutup mulut”. Hal itu diungkapkan melalui pengacaranya, Hendra Karianga seusai mendampingi Amran menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (28/10/2016).
“Itu sudah pernah yang lalu, tapi namanya mereka sebagai kaki tangan, (Amran) kan sering dihubungi,” ungkapnya.
Meski begitu, menurut Hendra tidak ada ancaman apapun yang dialami kliennya. Pejabat dimaksud hanya meminta perlindungan supaya namanya tidak terseret dalam kasus yang tengah ditangani KPK.
“Tapi saya bilang buka saja semua, buat apa,” kata Hendra.
Sayangnya hingga kini Amran tidak menyebut identitas pejabat itu. KPK sendiri masih mengembangkan penyidikan guna menetapkan tersangka baru.
“Ya suap itu kan yang menyerahkan dan yang menerima harus diproses, jangan enak saja yang terima tidak diproses,” ujar dia. (Has)