Sabtu, 20 April 24

Pegadaian Salurkan Rp 1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha UMi

Pegadaian Salurkan Rp 1,5 Triliun Dana PIP untuk Pelaku Usaha UMi
* Penandatanganan kontrak kerja antara BLU-PIP dan pembiayaan UMi.

Jakarta,  obsessionnews.com –  PT Pegadaian (Persero) konsisten mendukung pemerintah untuk membuat pengusaha Ultra Mikro (UMi) naik kelas dan mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional dengan menyalurkan dana oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku Umi sebesar Rp.1,5 triliun.

Hal ini terungkap dalam acara penandatanganan kontrak kinerja yang dilakuan secara virtual antara Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto dengan Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah, yang disaksikan langsung oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Andin Hadiyanto, Kamis (25/02/21).

Direktur PIP Ririn Kadariyah menekankan betapa pentingnya penyaluran pembiayaan ini untuk membantu para pengusaha UMi naik kelas dan membantu mengerakkan kelesuan ekonomi yang terjadi akibat pandemi Covid-19.

“Pemberdayaan usaha mikro itu sangat penting, salah satunya sebagai solusi akselerasi pemulihan ekonomi saat ini. oleh karena itu para pelaku usaha harus mendapatkan stimulus berupa penyediaan modal kerja serta pendampingan untuk membuat mereka naik kelas,” ucap Ririn.

Sementara itu Direktur Utama Kuswiyoto mengatakan, sebagai salah satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dekat dengan masyarakat Pegadaian berkomitmen tinggi untuk membangkitkan pembiayaan UMi. Pasalnya saat ini banyak para pelaku usaha kecil yang terkena dampak pandemi Covid-19 yang perlu suntikan modal kerja dan pendampingan untuk membangkitkan usahanya.

“Kami menerima dengan baik kepercayaan dari Pusat Investasi Pemerintah dalam penyaluran dana UMi sebesar Rp.1,5 triliun untuk 354 ribu pelaku usaha Ultra Mikro tahun 2021. Ini artinya kepercayaan pemerintah semakin meningkat. Tahun 2020 lalu, Pegadaian telah menyalurkan dana Umi sebesar Rp.1,038 triliun untuk 219 ribu nasabah. Penyaluran dana ini semakin membuktikan bahwa Pegadaian terus berperan aktif dalam meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat,” tutur Kuswiyoto.

Dia menjelaskan, sejak 2017 Pegadaian menyalurkan UMi dalam bentuk kredit produktif dengan skema gadai dan fidusia. Mulai pertengahan 2020 khusus untuk skema gadai, debitur dapat memilih pola pembiayaan dengan prinsip konvensional atau syariah.

Selain melalui Pegadaian, penyaluran dana Pusat Investasi Pemerintah (PIP) untuk pelaku usaha UMi juga dilakukan oleh PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV). Acara penandatanganan kontrak kerja merupakan salah satu rangkaian acara Rapat Koordinasi Penyalur Pembiayaan Umi Tahun 2021 yang bertema “Pembiayaan Ultra Mikro sebagai Solusi Akselerasi Pemulihan Ekonomi”. (red/arh)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.