Kamis, 25 April 24

PDI-P Resmi Pecat Tasdi dari Keanggotaan Partai

PDI-P Resmi Pecat Tasdi dari Keanggotaan Partai
* Bupati Purbalingga Tasdi.

Jakarta, Obsessionnews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengambil langkah tegas terhadap Bupati Purbalingga, Jawa Tengah, Tasdi yang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Langkah tegas itu berupa pemecatan Tasdi dari keanggotaan partai. PDI-P ingin memberi peringatan kepada seluruh kadernya yang menjabat kepala daerah agar tak terjebak dalam praktik korupsi.

“Dipecat, seperti biasa, yang kena OTT (operasi tangkap tangan) enggak ada bantuan hukum ke yang bersangkutan,” kata Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6/2018).

Ketua DPP PDI-P Bidang Hukum Trimedya Panjaitan.

Trimedya mengatakan, pihaknya konsisten memberikan sanksi kepada kader PDI-P sejak dua tahun terakhir. Pemecatan itu dilakukan karena PDI-P berkaca pada kasus-kasus sebelumnya.

“Terbukti tak ada yang pernah lolos dari vonis bersalah di pengadilan saat ditangkap tangan oleh KPK,” tegas Trimedya.

KPK telah menetapkan Bupati Purbalingga Tasdi sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga.

Tasdi diduga menerima fee senilai Rp 100 juta dari pemenang proyek pembangunan Islamic Center tahap dua tahun 2018 senilai Rp 22 miliar. Pemberian tersebut merupakan bagian dari commitment fee sebesar 2,5 persen dari total nilai proyek sebesar Rp 500 juta.

Dalam kasus yang sama, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Purbalingga Hadi Iswanto sebagai tersangka.

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta. Ketiganya diduga menjadi pemberi hadiah atau janji. Mereka terdiri dari Hamdani Kosen, Librata Nababan, dan Ardirawinata. (Has)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.