Minggu, 19 Mei 24

Parmusi Serahkan RUU Anti LGBT ke Fraksi PPP DPR RI

Parmusi Serahkan RUU Anti LGBT ke Fraksi PPP DPR RI

Jakarta, Obsessionnews – Pengurus Pusat Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) mengadakan pertemuan dengan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPP RI, di Gedung Nusantara I lantai 15, Rabu (6/4/2016).

Pertemuan itu dalam rangka penyerahan Draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Lesbi Gay, Biseksual dan Transjander (LGBT) Parmusi menolak perilaku dan kampanye LGBT dan meminta regulasi yang secara khusus mengatur keberadaan mereka.

Ketua Fraksi PPP, Hasrul Azwar m‎enyatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan Parmusi soal LGBT. Ia pun berjanji akan memperjuangkan RUU itu untuk dibahas di Badan Legislasi dan masuk dalam Program Legislasi Nasional.

“Ini adalah hasil karya yang bagus dari Parmusi,dan perlu didukung dan diperjuangkan di DPR,” katanya.

penyerahan draft RUU LGBT1

Menurutnya, Parmusi adalah satu-satunya Ormas yang pertama mengajukan RUU LGBT. Dan RUU ini kata dia, sejalan dengan sikap Fraksi PPP yang menolak propaganda kelompok LGBT. Sebab, aksi mereka dianggap membahayakan masyarakat.

“Kita pasti akan menyampaikan RUU ini ke fraksi-fraksi lain, dan mengajak mereka agar ditindaklanjuti,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Umum Parmusi Usamah Hisyam mengatakan, RUU ini secara khusus mengatur larangan LGBT dalam melakukan propaganda dan tampil di ruang publik‎. Keberadaan LGBT saat ini dianggap sudah sangat mengkhawatirkan.

“Sebulan lalu, kita sudah mengadakan Kompres, Parmusi dengan tegas menolak LGBT bukan hanya propaganda tapi LGBT sebagai sebuah komunitas,” katanya.

penyerahan draft RUU LGBT3

Dalam RUU nantinya diatur, larangan LGBT tampil di ruang publik, seperti di mall, cafe-cafe dan juga stasiun televisi. Pasalnya, prilaku mereka dianggap menyimpang dan tidak mengandung nilai-nilai pendidikan serta bertentangan dengan ajaran semua agama‎.

“Jadi tidak boleh lagi, LGBT dengan bebasnya ciuman, atau pelukan di ruang publik,” katanya.

RUU ini sebelumnya sudah dibahas oleh para pakar. Mantan anggota DPR ini mengatakan, RUU ini adalah bentuk kongkrit dari sikap Parmusi dalam menolak propaganda yang dilakukan oleh kelompok LGBT. “Ini adalah wujud kongkrit dari sikap kami yang menolak LGBT,” jelasnya. (Albar)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.