Jumat, 3 Mei 24

Panwaslu Semarang Bentuk Satgas Gabungan Copot Mobil Branding

Panwaslu Semarang Bentuk Satgas Gabungan Copot Mobil Branding

Semarang, Obsessionnews – Maraknya penggunaan mobil branding bergambar pasangan calon (paslon) peserta Pemilihan Walikota dan Calon Walikota Kota Semarang 2015, membuat Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Semarang membuat tim gabungan guna menertibkan pelanggaran aturan kampanye.

Petugas gabungan tersebut terdiri dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Polrestabes Kota Semarang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Komisi Pemilihan Umum Kota Semarang dan Panwaslu sendiri.

Ketua Panwas Pemilihan Kota Semarang, Muhammad Amin melalui Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia didampingi anggota Divisi Penindakan Pelanggaran, Parlindungan Manik dan anggota Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Bekti Maharani menyatakan penertiban mobil branding itu hasil kesepakatan bersama rapat koordinasi pimpinan enam instansi di Kantor Panitia Pengawas Pemilihan Kota Semarang, Senin (12/10/2015).

“Rapat koordinasi menyepakati rencana operasi gabungan penertiban branding mobil disepakati pertengahan bulan ini,” kata Muhammad Amin,” kata dia.

Penertiban ini berlaku bagi seluruh kendaraan, baik pribadi maupun kendaraan umum yang dipasangi gambar salon. Lebih Lanjut Bekti Maharani, menambahkan rapat koordinasi diadakan kembali tanggal 15 atau 16 Oktober mendatang.

Lebih lanjut, sebenarnya Dishubkominfo Semarang sudah menertibkan branding angkutan umum saat uji KIR. Namun penertiban branding angkutan umum lewat uji KIR dinilai tidak efektif.

“Kalau harus menunggu uji kir dulu, dipastikan memakan waktu lama, makanya kami akan lakukan operasi gabungan,” imbuh Bekti. (Yusuf IH)

Related posts

Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.