Pansel Jamin 8 Capim KPK Tidak Jadi Tersangka

Pansel Jamin 8 Capim KPK Tidak Jadi Tersangka
Jakarta, Obsessionnews - Panitia seleksi (Pansel) menegaskan pemilihan delapan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) sudah berdasarkan masukan dan informasi dari Polri, Kejaksaan Agung, KPK, PPATK, BIN, lembaga swadaya masyarakat yang dikoordinasi ICW dan Kementerian Keuangan. Atas dasar itulah pansel menjamin bahwa delapan nama yang mereka loloskan seleksi tidak memiliki catatan kriminal, sehingga ke depan mereka tak berpotensi dijadikan tersangka oleh penegak hukum. "Jadi jaminan kami adalah berdasarkan laporan atau catatan yang kami terima hingga kemarin," ujar Ketua Pansel Destry Damayanti di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/9/2015). Tim pansel akhirnya memilih delapan nama tersebut dengan mengukur integritas, kompetensi, kepemimpinan, independensi, dan pengalaman kerja dalam bidang pemberantasan korupsi. Pansel sendiri siap berkomunikasi dengan DPR terkait seleksi para calon komisioner KPK ini. "Kami sudah beri banyak ruang dan waktu untuk masyarakat dan lembaga lainnya beri catatan kepada kami," ujarnya. Delapan nama yang telah diserahkan kepada Peesiden Jokowi hari ini adalah Saut Situmorang, Surya Tjandra, Alexander Marwata, Basaria Panjaitan, Agus Rahardjo, Sudjanarko, Johan Budi Sapto Pribowo dan La Ode Muhammad Syarief. "Semua itu kami gabung sehingga keluarlah 8 nama itu," tandas dia. Pembagian capim KPK menjadi empat kategori adalah pencegahan, penindakan, manajemen, kemudian koordinasi supervisi serta monitoring. Destry mengatakan pembagian itu tak harus diikuti oleh DPR yang akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan. "Kenapa kami bagi jadi empat kategori karena memang kami menganggap empat hal ini sangat penting bagi KPK ke depan, harus tumbuh sama-sama," tambah dia. (Has)