Ormas Islam Polisikan Ahok Lantaran Hina Islam dan Negara

Ormas Islam Polisikan Ahok Lantaran Hina Islam dan Negara
Pekanbaru, Obsessionnews.com- Puluhan perwakilan ormas Islam di Provinsi Riau, melaporkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjaja Purnama alias Ahok ke Mapolda Riau, Senin (10/10/2016) siang. Mereka menilai Ahok sudah melakukan penistaan ayat suci Alquran atau Islam, serta melecehkan negara. Ini menyusul beredarnya sepenggal video Ahok soal Surat Almaidah ayat 51 beberapa waktu lalu, yang sempat menuai reaksi keras dari kalangan umat Islam. Menyikapi itu, massa yang diwakili sejumlah Ormas Islam Riau ini pun melaporkan Ahok. baca juga:Ahok Minta Maaf Kepada Umat MuslimAhok Minta Maaf Bukannya Anti IslamMUI Minta Polri Tangkap Ahok Karena Lecehkan Agama Islam Seperti dilansir akun twitter @dpp_fpi, tampak beberapa anggota Front Pembela Islam (FPI), Tokoh Masyarakat, LSM, serta Ormas lainnya, sudah berkumpul di depan ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Sebagian lagi berada di ruangan SPKT, termasuk Ketua FPI Riau Ustad R Ade Hasibuan. "Sudah kita sampaikan ke Polda, apa yang terjadi hari ini, tentang penistaan agama oleh Gubernur DKI, Ahok," ucap Ade usai membuat laporan. "Kita anggap ini bukan persoalan Jakarta, tapi Islam. Kita disini ada mahasiswa, organisasi kepemudaan. Kami minta Kapolda kawal proses ini. Kita ada 13 perwakilan Ormas yang ikut, dan ini sudah mewakili elemen umat Islam di Riau," sebut dia. "Sesuai hukum, ini penistaan agama, kita ingin bagaimana nanti pelaku ditangkap kemudian diproses hukum. Yang kita majukan adalah Pasal 156 point A lalu Pasal157 juga bisa," kata Ketua FPI Riau tersebut didampingi Ormas lainnya di Mapolda Riau. Meski Ahok sudah menyampaikan permintaan maafnya, namun menurutnya upaya hukum tetap harus ditempuh. "Persoalan minta maaf itu terpisahkan, ini terkait yang sudah dia sampaikan sebelumnya yang membuat Islam dirugikan. Ini tidak main-main," kecamnya. Jika ke depan proses ini belum membuahkan hasil, Ade bakal mengambil langkah lainnya. "Kita lihat nanti proses ini, kalau belum ada hasil, paling tidak ada langkah lain. Kalau dari FPI mungkin buka posko relawan jihad. Bisa saja semuanya dilakukan," lanjut dia. "Sesuai tuntutan, kita ingin Polri tangkap Ahok. Itu yang lebih tepat. Syariat hukumnya sudah halal, kalau perlu hukuman mati, kita FPI sudah keluarkan fatwanya, bagi Ahok hukuman mati," pungkas R Ade Hasibuan. @reza_indrayana